Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Berapa Gaji Perawat di Puskesmas dan Rumah Sakit? Berikut Rinciannya
14 November 2022 18:48 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu profesi yang banyak diminati adalah perawat. Hal ini karena perawat memiliki nominal gaji yang kompetitif. Lantas berapa gaji perawat di puskesmas maupun rumah sakit?
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya gaji perawat tergantung pada beberapa faktor, seperti lokasi kerja, lama masa kerja, tingkat pendidikan, dan lainnya.
Untuk menjadi seorang perawat kualifikasi yang dibutuhkan adalah harus lulusan pendidikan keperawatan. Lalu, berapa gaji perawat di Indonesia? Mari ketahui jawabannya di bawah ini.
Gaji Perawat Puskesmas
Dikutip dari Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 dan 2 melalui bppsdmk.kemkes.go.id, rata-rata gaji perawat adalah Rp2.250.148.
Selain menerima gaji pokok, perawat di Puskesmas juga akan menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan (nakes), kapitasi, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transport, dan uang makan.
Untuk besarannya berbeda-beda tergantung status kepegawaian dan lokasi perawat tersebut bekerja. Berikut jumlah tunjangan perawat di Puskesmas yang dibedakan berdasarkan wilayahnya:
ADVERTISEMENT
Kemudian, tunjangan perawat Puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya meliputi:
1. Status kepegawaian di area terpencil
2. Status kepegawaian di area sangat terpencil
3. Status kepegawaian di area biasa
Gaji Perawat di Rumah Sakit
Gaji perawat di rumah sakit juga berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan. Perbedaan tersebut ditinjau dari lokasi kerja, tingkat pendidikan, dan lainnya.
Perawat di rumah sakit umumnya merupakan lulusan D3 atau S1 yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.
Menurut laman resmi Indeed, gaji rata-rata perawat di rumah sakit adalah Rp3.840.769 dengan gaji terendah Rp1.492.000 dan tertinggi Rp7.256.000.
ADVERTISEMENT
Tahapan agar Menjadi Perawat
Setelah mengetahui referensi gaji perawat, kamu juga dapat menyimak tahapan untuk menjadi perawat. Perlu diingat menjadi perawat memang tidak instan, lantaran ada berbagai tahapan yang wajib dilalui.
Dikutip dari laman Rekerja, jika ingin menjadi perawat, kamu bisa masuk ke Akademi Keperawatan atau kuliah di perguruan tinggi yang menyediakan fakultas atau jurusan keperawatan.
Untuk akademi keperawatan waktu belajarnya adalah 3 tahun. Setelah lulus akan mendapat gelar Ahli Madya Keperawatan. Sementara jika mengambil kuliah di fakultas ilmu keperawatan, masa pendidikannya adalah 4 tahun dan mendapatkan gelar S1.
Sebelum mendapatkan ijazah kamu akan melakukan sumpah perawat agar menjadi perawat yang tulus dan ikhlas dalam membantu orang lain.
Setelah itu kamu juga bisa melanjutkan pendidikan profesi selama dua tahun dan mendapatkan gelar Ners. Gelar ini membuat kamu diakui sebagai seorang perawat profesional. Sedangkan jika hanya D3 atau S1 disebut perawat vokasional.
ADVERTISEMENT
Setelah menyelesaikan semua proses pendidikan, kamu harus mengikuti uji kompetensi perawat yang diselenggarakan serentak seluruh Indonesia setiap tahun.
Jika berhasil barulah kamu akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), yakni surat izin yang wajib dimiliki jika ingin bekerja sebagai perawat profesional, terutama yang bekerja dalam tim keperawatan atau membuka praktik sendiri.
(ZHR)