Berapa Lama Menunggu Offering Letter? Ketahui Jawabannya di Sini

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh pencari kerja, yakni berapa lama menunggu offering letter. Pasalnya, tahapan rekrutmen yang satu ini merupakan fase yang paling ditunggu oleh tiap pencari kerja.
Secara singkat, offering letter atau surat penawaran kerja adalah surat yang diberikan ke calon pekerja yang telah lolos mengikuti seleksi akhir. Umumnya, isi surat memuat penawaran gaji hingga cuti yang didapatkan. Perlu diketahui pula jenis surat yang satu ini tak bersifat mengikat secara hukum.
Apa Itu Offering Letter?
Menurut buku Aplikasi Manajemen Perekrutan Berbasis Access 97/2000/XP oleh Hengky W. Pramana, offering letter atau surat penawaran umumnya akan diberikan setelah calon pekerja melalui tahap seleksi akhir.
Menurut buku Manajemen Sumber Daya Manusia yang ditulis oleh Kadek Suryani dan John Foeh dijelaskan bahwa offering letter akan dikirimkan ke kandidat yang lolos mengikuti seluruh tahapan seleksi. Umumnya, offering letter memuat posisi, tugas, tanggung jawab, dan berbagai manfaat yang akan diterima oleh kandidat.
Perlu diketahui pula bahwa offering letter berbeda dengan kontrak kerja. Menurut sumber yang sama, kontrak kerja adalah surat perjanjian yang secara resmi mengikat di mata hukum. Di dalam kontrak tersebut, pihak pemberi kerja maupun pekerja harus memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing.
Dalam kontrak kerja akan dijelaskan secara rinci mekanisme pemutusan hubungan kerja. Penjelasan tersebut tak dapat ditemukan dalam offering letter. Selain itu, offering letter tak memuat jangka waktu pekerjaan yang dilamar. Sebab, surat itu hanya mencantumkan tanggal efektif bagi kandidat yang diterima untuk mulai bekerja.
Dengan kata lain, penandatangan offering letter oleh kedua belah pihak belum berarti menandakan bahwa seorang kandidat secara resmi menjadi karyawan di suatu perusahaan. Seorang kandidat akan resmi menjadi pegawai ketika telah menandatangani surat perjanjian kerja atau kontrak kerja disertai dengan legalitas berupa meterai.
Berapa Lama Menunggu Offering Letter?
Bagi kamu yang telah melalui seluruh tahapan rekrutmen perusahaan, harapan untuk mendapatkan offering letter tentunya semakin tinggi. Tak jarang, kondisi itu menimbulkan kecemasan akan durasi untuk menunggu peluang mendapatkan offering letter dari HRD.
Umumnya, perusahaan melakukan seleksi sedetail mungkin untuk mendapat kandidat sesuai posisi yang dibuka. Oleh sebab itu, tak jarang proses rekrutmen akan memakan banyak waktu, termasuk pengiriman offering letter bagi kandidat terpilih.
Umumnya, offering letter akan dikirimkan ke kandidat paling singkat sehari setelah dinyatakan lolos di tahapan akhir rekrutmen. Namun, hal itu tak dapat dijadikan acuan, mengingat tiap-tiap perusahaan memiliki kriteria dan mekanisme tersendiri.
Setelah surat penawaran diterima, biasanya kandidat diberi waktu mulai dari satu hari hingga seminggu untuk menanggapi berbagai tawaran yang disediakan oleh perusahaan. Di jeda waktu tersebut, kandidat bisa melakukan negosiasi mengenai poin yang tak sesuai.
Adapun hal yang perlu dicatat saat menerima offering letter ialah jangan sampai calon pekerja mengulur waktu untuk memutuskan tawaran yang diberikan. Sebab, jika hal tetap itu dilakukan, pihak perusahaan akan menganggap kandidat kurang serius untuk segera bergabung. Bahkan, bisa saja penawaran tersebut dibatalkan.
Oleh karena itu, pastikan kamu tak menunda-nunda untuk membalas offering letter dari perusahaan setelah mengkaji tawaran yang disediakan.
Itulah penjelasan mengenai jangka waktu offering letter yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat!
(ANM)
