Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Berapa Lama Pencairan Livin Merchant Mandiri? Ini Penjelasannya
25 November 2024 17:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Livin' Merchant adalah salah satu layanan finansial yang ditawarkan oleh Bank Mandiri untuk membantu para pelaku usaha menerima pembayaran secara digital. Aplikasi ini didesain untuk segala jenis usaha yang memerlukan fitur kasir.
ADVERTISEMENT
Berapa Lama Pencairan Livin Merchant Mandiri?
Kehadiran Livin' Merchant dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis, terutama untuk mempermudah akses ke layanan perbankan (access to finance) bagi pelaku UMKM.
Dengan fitur ini, pemilik usaha dapat memanfaatkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hingga kartu yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Livin' by Mandiri. Sarana QRIS dapat dipindai oleh pembeli menggunakan rekening bank mana pun maupun e-wallet apa pun.
Setiap transaksi yang dilakukan pelanggan akan langsung tercatat di secara real-time di dasbor aplikasi. Namun, dana dari transaksi tersebut tidak langsung masuk ke rekening, melainkan dicairkan dalam waktu yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman resmi Bank Mandiri, pencairan dilakukan secara otomatis di waktu yang beragam sesuai metode pembayarannya. Berikut rinciannya.
1. QRIS Statis dan Dinamis
Pencairan melalui QRIS Statis dan Dinamis dilakukan tiga kali sehari pada pukul 8.00, 16.00, dan 20.00 WIB. Transaksi yang dilakukan di atas pukul 20.00 WIB akan masuk ke pencairan hari berikutnya.
Pencairan dari QRIS Statis maupun Dinamis akan dikenakan biaya layanan sebesar 0,7 persen dari total transaksi.
2. E-wallet
Sementara itu, pencairan pada e-wallet dapat dilakukan H+1 transaksi (dana transaksi hari ini akan dicairkan pada hari kerja berikutnya). Pencairan dilakukan satu kali per hari pada pukul 9.00 hingga 17.00 WIB.
Pelaku usaha dikenakan biaya layanan sebesar dua persen dari total pendapatan saat mencairkan dana.
ADVERTISEMENT
3. Kartu Mandiri Debit
Sementara untuk metode pembayaran dengan kartu debit Mandiri, pencairan dilakukan H+1 transaksi (dana transaksi hari ini akan dicairkan pada hari berikutnya).
Pencairan sebanyak satu kali per hari pada pukul 2.00 hingga 6.00 WIB. Pencairan dari kartu debit Mandiri akan dikenai biaya layanan sebesar 0,15 persen dari total transaksi.
Jika nominal transaksi yang masuk pada hari tersebut melebihi limit pencairan, sisa dana akan dicairkan pada hari berikutnya. Informasi dana yang belum dicairkan ditampilkan pada informasi Pencairan Terjadwal.
Pada Livin’ Merchant terdapat limit pencairan dana harian ke rekening nasabah atau pemilik usaha, yaitu Rp5.000.000 per hari untuk akun Standar dan untuk akun Bisnis tanpa batasan limit pencairan.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk pencairan untuk sisa dana bagi akun Livin’ Merchnat Standar di atas 5 juta rupiah dilakukan pada hari kerja berikutnya. Pelaku usaha dapat menaikkan limit pencairan dengan cara terus meningkatkan transaksi usaha menggunakan QRIS Dinamis atau Statis.
(SA)
Live Update