Konten dari Pengguna

Berapa Passing Grade CAT PPIH 2027? Simak Penjelasannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas berapa passing grade CAT PPIH 2027. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas berapa passing grade CAT PPIH 2027. Foto: Pexels

Pertanyaan seputar berapa passing grade CAT PPIH 2027 menjadi informasi yang harus dipahami oleh calon petugas haji. Pasalnya, kelulusan seleksi Computer Assisted Test (CAT) menjadi penentu untuk masuk ke tahap pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU).

Pelaksanaan CAT ini dijadwalkan pada Sabtu, 5 September 2026 bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, baik untuk pelamar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter maupun PPIH Arab Saudi 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Berapa Passing Grade CAT PPIH 2027?

Ilustrasi memahami berapa passing grade CAT PPIH 2027. Foto: Pexels

Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah (PHD), ujian CAT terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Durasi pelaksanaan CAT adalah 90 menit dengan 100 soal sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Jumlah peserta yang diluluskan CAT untuk mengikuti seleksi tahap ketiga berupa MCU adalah sesuai dengan kuota petugas yang tersedia.

Dengan demikian, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak menetapkan ambang batas nilai atau passing grade CAT PPIH 2027. Peserta yang lolos CAT didasarkan pada pemeringkatan nilai dengan jumlah orang yang sesuai dengan kuota petugas yang direkrut.

Adapun pada seleksi calon PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027, Kemenhaj menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyelenggaraan CAT. CAT ini digelar secara serentak di Kantor Regional (Kanreg) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh Indonesia.

Tahap MCU PPIH 2027

Setelah dinyatakan lolos ujian CAT, calon petugas haji 2027 akan menghadapi MCU yang dilaksanakan di rumah sakit pemerintah minimal tipe B. Hasil MCU akan divalidasi dan diverifikasi oleh panitia dengan kesimpulan berupa hasil pengukuran kebugaran minimal cukup.

Berikut jenis tes MCU PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi:

1. Pemeriksaan Kesehatan

Tahapan ini mencakup penelusuran riwayat medis calon petugas haji, mulai dari penyakit yang pernah atau sedang diidap, hingga gaya hidup harian, seperti kebiasaan olahraga, merokok, dan konsumsi alkohol.

Pemeriksaan fisik dilakukan secara menyeluruh dari kepala hingga kaki, meliputi evaluasi tanda vital, saturasi oksigen, kondisi umum tubuh, dan fungsi sistem saraf. Evaluasi medis juga didukung oleh serangkaian tes laboratorium untuk memastikan kondisi metabolisme.

  • Hematologi: pemeriksaan darah lengkap.

  • Kimia darah: evaluasi profil lemak, fungsi ginjal, fungsi hati, hingga parameter gula darah (puasa, 2 jam post-prandial/PP, dan HbA1C).

  • Urine: tes urine lengkap dan tes kehamilan khusus bagi wanita usia subur.

Pemeriksaan penunjang medis lanjutan dilaksanakan guna menilai kinerja organ vital dan tingkat kebugaran fisik peserta secara obyektif.

  • Radiologi dan jantung: rontgen toraks PA dan pemeriksaan elektrokardiografi (EKG).

  • Fungsi paru dan kebugaran: uji fungsi paru lewat spirometri dan pengukuran kebugaran menggunakan metode treadmill.

Masa berlaku dari seluruh rangkaian hasil pemeriksaan kesehatan ini ditetapkan selama tiga bulan sejak tanggal pendaftaran. Jumlah peserta yang menjalani tahapan medis ini disesuaikan dengan kuota formasi atau kebutuhan penugasan yang tersedia.

2. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa

Skrining kesehatan mental peserta dilakukan menggunakan instrumen Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20). Evaluasi psikologis secara sederhana ini bertujuan untuk mendeteksi potensi gangguan kejiwaan atau tingkat stres peserta secara dini.

3. Pemeriksaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya)

Pengujian ini wajib dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk dengan biaya yang ditanggung secara mandiri oleh setiap pendaftar petugas haji.

Proses skrining zat terlarang ini menguji 5 parameter utama yang mencakup opiate, cannabis, amphetamine, methamphetamine, dan cocaine.

Baca Juga: Apakah Petugas Haji Harus ASN? Ini Penjelasan dan Syarat Lengkapnya

(MDP)