Konten dari Pengguna

Berkas CPNS 2024 untuk Persyaratan Pendaftaran dan Formasinya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi berkas CPNS 2024. Foto: Dok Kemenkumham JatiM
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkas CPNS 2024. Foto: Dok Kemenkumham JatiM

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebentar lagi akan segera dibuka. Calon pelamar yang ingin mendaftar dapat menyiapkan sejumlah persyaratan sembari menunggu pendaftaran yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Maret mendatang.

Total formasi yang tersedia pada tahun ini adalah sebanyak 2,3 juta CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut terdiri atas guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Supaya dapat mempersiapkan jauh-jauh hari, berikut ini adalah informasi seputar berkas CPNS 2024 yang dibutuhkan untuk persyaratan pendaftaran.

Syarat dan Berkas CPNS 2024

Ilustrasi berkas CPNS 2024. Foto: Pexels

Persyaratan umum pelamar pada penerimaan CPNS sesuai dengan ketentuan yang tertera di Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  • Peserta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

  • Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Selain itu, pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan untuk kelengkapan berkas administrasi.

Merujuk dari informasi persyaratan dokumen pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berkas pendaftaran yang perlu dipersiapkan pelamar untuk CPNS 2024 antara lain sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Ijazah pendidikan terakhir

  • Transkrip nilai

  • Surat lamaran

  • Daftar riwayat hidup

  • Pas foto berlatar belakang merah

  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi yang dilamar.

Setiap instansi dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pelamar diharapkan untuk memeriksa informasi pendaftaran secara berlaku pada instansi yang dituju.

Pendaftaran CPNS dilakukan dengan cara membuat akun di portal SSCASN BKN. Pelamar diminta untuk melengkapi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Setelah semua data terisi, pelamar dapat memilih formasi jabatan CPNS yang diinginkan sesuai dengan kualifikasi.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Daftarnya

Rincian Formasi CPNS 2024

Ilustrasi berkas CPNS 2024. Foto: Shutterstock

Mengutip dari laman menpan.go.id, total formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 sejumlah 2,3 juta dengan rincian sebagai berikut.

  • Formasi instansi pusat dibuka sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

  • Formasi instansi daerah mendapatkan formasi kebutuhan sebanyak 1.867.333 yang terdiri dari 483.575 CPNS daerah untuk lowongan teknis dan 1.383.758 untuk PPPK daerah bagi guru, nakes, dan teknis.

  • Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

  • Formasi sekolah kedinasan dibuka sebanyak 6.027 formasi.

(SA)