Besaran Biaya Provisi: Faktor yang Memengaruhi dan Cara Hitungnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Biaya provisi adalah biaya kompensasi atas pengajuan pinjaman yang dikenakan bank ke nasabah. Besaran biaya provisi berbentuk persentase yang ditentukan dari total pinjaman disetujui.
Merujuk buku Dasar-dasar Perbankan karya Dr. Alexander Thian, M.Si, besaran biaya provisi juga ditentukan berdasarkan kebijakan bank dan jenis pinjaman yang diajukan nasabah.
Biaya provisi digunakan untuk menutup berbagai keperluan operasional dan administrasi yang dilakukan oleh bank saat pemberian kredit.
Faktor yang Memengaruhi Besaran Biaya Provisi
Diterangkan dalam buku Bijak Meminjam dan Menggunakan Uang Bank karangan Heru Susanto, berikut beberapa faktor yang dapat memengaruhi besaran biaya provisi.
1. Jenis Pinjaman
Setiap jenis pinjaman memiliki kebijakan provisi yang berbeda. Pinjaman konsumtif, seperti KPR atau kredit kendaraan, biasanya memiliki biaya provisi yang berbeda dengan pinjaman komersial atau usaha.
2. Jumlah Pinjaman
Semakin besar jumlah pinjaman, biaya provisinya juga cenderung lebih tinggi karena dihitung sebagai persentase dari total pinjaman.
3. Risiko Kredit
Jika peminjam memiliki risiko kredit yang lebih tinggi, bank bisa saja menerapkan biaya provisi yang lebih besar sebagai kompensasi atas risiko yang lebih tinggi tersebut.
4. Kebijakan Bank atau Lembaga Keuangan
Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda mengenai besaran biaya provisi. Beberapa bank bahkan menawarkan promosi berupa penghapusan biaya provisi atau diskon pada periode tertentu.
5. Status dan Kredibilitas Nasabah
Nasabah dengan riwayat kredit yang baik atau dengan hubungan yang panjang dengan bank bisa saja mendapatkan potongan biaya provisi.
Baca Juga: Jenis Biaya Akomodasi dan Faktor yang Memengaruhinya
Cara Menghitung Besaran Biaya Provisi
Besaran biaya provisi biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang disetujui. Berikut rumus dasar untuk menghitung biaya provisi.
Biaya Provisi = Persentase Provisi × Jumlah Pinjaman
Agar semakin paham dengan rumus perhitungan biaya provisi di atas, simak contoh berikut yang dikutip dari buku Praktikum Jasa Perbankan Untuk Perguruan Tinggi Vokasi oleh Ir. Yusnita, dkk.
Misalnya, seorang nasabah mendapatkan persetujuan pinjaman sebesar Rp100 juta dengan biaya provisi sebesar 1%. Maka, besaran biaya provisi yang dikenakan adalah:
Biaya Provisi = Persentase Provisi × Jumlah Pinjaman
= 1% × Rp100.000.000
= Rp1.000.000
Artinya, dari total pinjaman Rp100 juta, nasabah hanya akan menerima Rp99 juta setelah dikurangi biaya provisi sebesar Rp1 juta.
(NDA)
