Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit 2023
20 Oktober 2023 9:28 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Desember 2023 20:08 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Harga gigi palsu sendiri dapat berbeda-beda, bergantung pada jenisnya. Dikutip dari buku Sayangi Gigi karya drg. Anandika Pratitis, terdapat tiga jenis gigi palsu yang dapat dipilih, yaitu gigi tiruan lepasan, gigi tiruan cekat, dan gigi palsu yang ditanam atau implan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui biaya pasang gigi palsu di puskesmas, klinik, dan puskesmas terbaru agar dapat menyesuaikan dengan budget Anda. Berikut rincian biaya pasang gigi palsu di puskesmas, klinik, dan rumah sakit 2023.
Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas 2023
Pemasangan gigi palsu di puskesmas kini sudah bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, biaya pasang gigi palsu hanya akan dibantu sesuai batas yang telah ditentukan dan tidak gratis sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, tarif maksimal penggantian gigi palsu yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp1.000.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
Penting dicatat, pelayanan pasang gigi palsu pakai BPJS Kesehatan dapat diberikan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Selain itu, pelayanan gigi palsu baru dapat diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan apabila kehilangan gigi sesuai indikasi medis dan atas rekomendasi dari seorang dokter gigi.
Biaya Pasang Gigi Palsu di Klinik dan Rumah Sakit 2023
Biaya pasang gigi palsu di klinik dan rumah sakit umumnya bervariasi, bergantung dari jenis penggantian yang akan dilakukan, apakah sebagian atau seluruh gigi.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, besaran biaya pemasangan gigi palsu juga bergantung dari tarif dokter dan klinik atau rumah sakit yang menyelenggarakannya.
Sebagai acuan, Drg. Callista Argentina, pemilik Nurtura Dental Clinic, memberitahukan bahwa biaya cabut gigi di klinik atau rumah sakit swasta wilayah DKI Jakarta berkisar Rp200.000 hingga Rp2.000.000.
Callista menambahkan, dianjurkan pula untuk mempersiapkan dana lebih guna kebutuhan tambahan yang tidak terduga, yaitu sekitar 20-30% dari biaya yang diperkirakan.
(NDA)