Konten dari Pengguna

Biaya Pasang Listrik Baru dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi biaya pasang listrik baru. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi biaya pasang listrik baru. Foto: Shutterstock.

Daftar isi

Biaya pasang listrik baru penting untuk diketahui oleh masyarakat. Sebab, tarif pemasangan listrik baru berbeda-beda sesuai dengan kapasitas daya yang akan dipasang.

Dikutip dari situs web resmi PLN pada laman web.pln.co.id, biaya pasang listrik baru 2022 masih sama berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.

Produk layanan listrik yang disediakan oleh PLN saat ini meliputi listrik prabayar dan listrik pascabayar. Perbedaan dari dua produk ini terletak pada waktu pembayarannya.

Listrik prabayar adalah listrik yang pembayarannya dilakukan di awal dengan cara membeli token atau pulsa. Sementara listrik pascabayar merupakan listrik yang pembayarannya dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Biaya Pasang Listrik Baru

Ilustrasi biaya pasang listrik baru. Foto: Dok. PLN

Dikutip dari laman pln.co.id, berikut biaya pasang listrik baru PLN untuk jenis listrik prabayar maupun pascabayar berdasarkan daya listrik yang digunakan.

Biaya Pasang Listrik Baru Prabayar

  • Daya listrik 450 VA: Rp421.000

  • Daya listrik 900 VA: Rp843.000

  • Daya listrik 1300 VA: Rp1.218.000

  • Daya listrik 2200 VA: Rp2.062.000

  • Daya listrik 3500 VA: Rp3.391.500

  • Daya listrik 4.400 VA: Rp4.283.600

  • Daya listrik 5.500 VA: Rp5.359.500

  • Daya listrik 6.600 VA: Rp6.425.400

  • Daya listrik 7.700 VA: Rp7.491.300

Biaya Pasang Listrik Baru Pascabayar

  • Daya listrik 450 VA: Rp242.900

  • Daya listrik 900 VA: Rp486.300

  • Daya listrik 1300 VA: Rp1.390.900

  • Daya listrik 2200 VA: Rp2.372.000

  • Daya listrik 3500 VA: Rp3.941.000

  • Daya listrik 4.400 VA: Rp4.954.400

  • Daya listrik 5.500 VA: Rp6.203.000

  • Daya listrik 6.600 VA: Rp7.329.400

  • Daya listrik 7.700 VA: Rp8.549.300

Biaya pasang listrik baru di atas sudah meliputi biaya meterai, uang jaminan sebagai langganan, biaya guna penyambungan (BP), hingga pajak penerangan jalan.

Prosedur Pemasangan Listrik Baru

Ilustrasi prosedur pasang listrik baru. Foto: Dok. PLN

Prosedur untuk menginstal listrik baru pun bisa dilakukan dengan mudah. Dikutip dari laman resmi PLN, calon pelanggan bisa mendaftar pasang listrik baru secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran secara offline, pelanggan dapat langsung datang ke kantor PLN terdekat kemudian mengisi beberapa formulir yang harus ditandatangani. Setelah itu, membayar biaya pasang listrik baru lewat bank BUMN yang bekerja sama dengan PLN.

Setelah menyelesaikan proses administrasi, petugas akan melakukan survei lapangan dan melakukan instalansi listrik di rumah pelanggan.

Proses memasang ini biasanya membutuhkan waktu tunggu hingga 3 hari sampai 7 hari setelah administrasi selesai atau tergantung dari ramai tidaknya jumlah pelanggan baru di wilayah tersebut.

Sementara itu untuk mendaftar pasang listrik baru secara online, yaitu melalui situs web resmi PLN dan aplikasi PLN. Adapun cara daftar pasang listrik PLN via situs web dan PLN Mobile adalah sebagai berikut.

Cara Daftar Pasang Listrik Baru Lewat Situs Web

Berikut cara daftar pasang listrik baru melalui situs web:

  • Kunjngi laman layanan.pln.co.id di peramban perangkat pribadi.

  • Setelah masuk ke halaman utama klik menu ‘Pasang Baru’.

  • Halaman “Syarat dan Ketentuan Pasang Baru” pun akan muncul. Gulir layar ke bawah lalu klik “Setuju”.

  • Isi formulir “Data Pelanggan” secara teliti sesuai kartu identitas.

  • Isi formulir “Data Pemohon”.

  • Klik menu “Hitung Biaya”.

  • Akan tertera nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.

  • Pembayaran bisa dilakukan ke kantor PLN atau melalui ATM di bank yang telah ditentukan.

  • Petugas penyambungan dari PLN akan memasang kWh meter.

Cara Daftar Pasang Listrik Baru Lewat PLN Mobile

Berikut cara daftar pasang listrik baru melalui PLN Mobile:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google PlayStore atau Appstore

  2. Buka aplikasinya dan pilih menu ‘Pasang Baru’.

  3. Pilih “Lokasi pemasangan”.

  4. Isi “Detail Layanan”.

  5. Isi “Data SLO” lalu pilih token (khusus prabayar) dan isi data pelanggan.

  6. Kirim permohonan dan lakukan pembayaran.

  7. Setelah selesai, petugas dari PLN akan memasang listrik ke rumah.

Demikian penjelasan tentang biaya pasang listrik baru lengkap dengan cara daftarnya yang bisa dilakukan dengan mudah. Sedikit informasi, kamu juga bisa menghitung simulasi biaya pasang listrik baru rumah pribadi di laman Layanan Simulasi Pasang Listrik pada situs web resmi PLN. Semoga membantu!

(IPT)

Frequently Asked Question Section

Apa saja produk listrik yang disediakan oleh PLN?
chevron-down

Produk layanan listrik yang disediakan oleh PLN saat ini meliputi listrik prabayar dan listrik pascabayar.

Apa itu listrik prabayar?
chevron-down

Listrik prabayar adalah listrik yang pembayarannya dilakukan di awal dengan cara membeli token atau pulsa.

Berapa biaya pasang listrik daya 2200 VA pascabayar?
chevron-down

Biaya pasang listrik baru daya 2200 VA pascabayar adalah Rp2.372.000