Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Biaya Pasang Listrik Baru Tahun 2025 untuk Layanan Pascabayar dan Prabayar
8 Januari 2025 17:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, ketentuannya masih merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Adapun produk layanan listrik yang disediakan PLN terbagi menjadi listrik prabayar dan pascabayar. Untuk mengetahui perbedaan kedua layanan listrik tersebut beserta biaya pemasangannya, simak terus uraian ini.
Perbedaan Listrik Pascabayar dan Prabayar
Listrik pascabayar merupakan sistem ketika pelanggan menggunakan listrik terlebih dahulu dan membayar tagihan setiap akhir periode (biasanya bulanan). Tagihan listrik didasarkan pada jumlah konsumsi listrik selama periode tersebut.
Sementara untuk listrik prabayar, pelanggan membeli token listrik (pulsa) terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik. Setiap kali token diisi, jumlah kWh akan ditambahkan ke meteran, dan listrik dapat digunakan hingga saldo habis.
ADVERTISEMENT
Biaya Pasang Listrik Baru Tahun 2025
Berikut rincian biaya pasang listrik baru untuk jenis listrik prabayar maupun pascabayar sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.
Daya 450 VA
Daya 900 VA
Daya 1.300 VA
Daya 2.200 VA
Daya 3.500 VA
Daya 4.400 VA
Daya 5.500 VA
Daya 6.600 VA
Daya 7.700 VA
Cara Mengajukan Permohonan Pemasangan Listrik Baru
PLN menyediakan kemudahan bagi pelanggan yang ingin memasang listrik baru melalui beberapa metode, di antaranya sebagai berikut.
1. Melalui Website PLN
ADVERTISEMENT
2. Melalui Aplikasi PLN Mobile
3. Melalui Kantor PLN Terdekat
(NDA)