Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Biaya Pembuatan SKCK, Syarat Dokumen, dan Caranya
17 Februari 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Biaya pembuatan SKCK merupakan uang yang dikeluarkan pemohon untuk dibayarkan ke pihak yang menerbitkan dokumen keterangan resmi tersebut.
ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Catatan Polisi atau SKCK sering kali diminta oleh perusahaan sebagai dokumen persyaratan yang harus dilampirkan saat melamat kerja.
Pada artikel ini, Berita Bisnis akan membahas biaya pembuatan SKCK, syarat dokumen yang perlu dilampirkan, dan cara membuatnya di Polsek terdekat.
Pengertian SKCK
SKCK merupakan surat yang diterbitkan pihak kepolisian dan berisi informasi pemohon mengenai ada tidaknya jejak kasus kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan pemohon.
Selain melamar pekerjaan, SKCK digunakan untuk mengadopsi anak, mengurus dokumen imigrasi, menikah dengan TNI/POLRI, dan lainnya.
Syarat Membuat SKCK
Bagi pembaca yang ingin membuat SKCK di Polsek, berikut syarat dan ketentuannya yang dikutip dari https://skck.polri.go.id:
ADVERTISEMENT
Syarat dan Ketentuan akan berbeda tergantung tujuan pembuatan SKCK
Biaya Pembuatan SKCK dan Cara Membuatnya
Terdapat dua cara pembuatan SKCK, yakni secara langsung (offline) dan tidak langsung (online). Berikut cara dan biaya dari kedua proses:
Secara Langsung atau Offline
Secara Online
ADVERTISEMENT
Setelahnya, pemohon tetap mengunjungi Polres untuk membuat dokumen sidik jari dan pengambilan SKCK.
Demikian informasi mengenai SKCK. Semoga bermanfaat!
(MQ)
Live Update