Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah, Syarat, dan Manfaatnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Biaya pemecahan sertifikat tanah merupakan nominal angka yang harus dibayarkan ketika mengurus sertifikat tanah. Biaya pemecahan sertifikat tanah biasanya dibutuhkan ketika ada orang yang ingin menjual sebagian tanahnya. Aktivitas ini juga kerap ditemukan dalam proses membagi warisan yang berupa tanah.
Ketentuan mengenai pecah sertifikat ini sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BPN. Komponen biaya pemecahan sertifikat tanah bisa saja berbeda-beda tergantung luas tanah dan harga jual.
Jika ingin melakukan pecah sertfifikat tanah kamu bisa mengurusnya secara langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara, jika tak sempat kamu dapat mengurusnya lewat notaris atau PPAT. Namun melalui jasa notaris kamu harus menyiapkan dana lebih banyak selain biaya pecah sertifikat.
Syarat Pecah Sertifikat Tanah
Terdapat berbagai persyaratan dalam melakukan pecah sertifikat tanah di kantor BPN setempat. Apa saja syarat tersebut? Mari ketahui informasi selengkapnya di bawah ini yang dikutip dari lsc.bphn.go.id.
Mengisi formulir permohonan dan sudah ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai.
Surat Kuasa jika dikuasakan.
Fotokopi KTP KK pemohon dan kuasa apabila dikuasakan.
Sertifikat tanah asli.
Izin Perubahan Penggunaan Tanah, jika ada perubahan penggunaan tanah.
Bukti SSP/PPh.
Tapak kavling dari Kantor Pertanahan.
Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah
BPN sudah menetapkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan ketika mengurus pecah sertifikat. Biaya pemecahan sertifikat tanah meliputi biaya pengukuran, pendaftaran, Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi (TKA), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Secara lebih rinci, berikut biaya pemecahan sertifikat tanah yang bersumber dari notarisppat.org.
1. Biaya pengukuran tanah
Biaya pengukuran tanah ini dihitung berdasarkan luas tanah yang kamu miliki, berikut rumus untuk menghitungnya.
Luas tanah hingga 10 hektare
TU = (L / 500 x HSBKU) + Rp 100.000
Luas tanah dari 10 hektare sampai 1.000 hektare
TU = ( L / 4000 x HSBKU) + Rp14.000.000
Luas tanah di atas 1.000 hektare
TU = (L / 10.000 x HSBKU) + Rp 134.000.000
Biaya pemeriksaan tanah
TPA = (L / 500 x HSBKPA) + Rp350.000
Keterangan:
TU: Tarik ukur
L: Luas tanah
HSBKU: Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran
TPA: Tarif Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A
HSBKPA: Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A
2. Biaya pendaftaran tanah pertama kali
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBN), biaya pendaftaran tanah untuk pertama kali berupa Pelayanan Pendaftaran Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah untuk perorangan adalah sebesar Rp50.000.
3. Biaya Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi (TKA)
Biaya pemecahan sertifikat tanah untuk komponen TKA merupakan hak petugas yang ditanggung oleh pihak pemohon. Nominal biaya TKA adalah Rp250.000
4. Biaya BPHTB
Terakhir adalah biaya BPHTP yang merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Biaya BPHTB adalah 5 persen dari nilai NPOP dikurangi NPOPTKP.
Keterangan:
NPOP: Nilai Perolehan Objek Pajak
NPOPTKP: Nilai Perolahan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
Manfaat Pecah Sertifikat Tanah
Ada beragam manfaat yang akan kamu dapatkan jika melakukan pecah sertifikat tanah, di antaranya ialah sebagai berikut:
Sebagai bukti legalitas kepemilikian tanah.
Adanya sertifikat menandakan bahwa kamu memiliki hak atas pecahan tanah dari tanah induk secara fisik dan yuridis.
Sertifikat pecah tanah berguna untuk menentukan nilai jual tanah.
Meminimalkan terjadinya konflik atau sengketa.
Itulah penjelasan seputar biaya pemecahan sertifikat tanah yang perlu kamu ketahui. Adapun untuk kisaran waktu proses pecah sertifikat tanah ini sekitar 15 hari.
(ZHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu biaya pemecahan sertifikat tanah?

Apa itu biaya pemecahan sertifikat tanah?
Biaya pemecahan sertifikat tanah merupakan nominal angka yang harus dibayarkan ketika mengurus sertifikat tanah.
Kapan perhitungan biaya pecah sertifikat dilakukan?

Kapan perhitungan biaya pecah sertifikat dilakukan?
Biaya pemecahan sertifikat tanah biasanya dibutuhkan ketika ada orang yang ingin menjual sebagian tanahnya. Aktivitas ini juga kerap ditemukan dalam proses membagi warisan berupa tanah.
Apa saja komponen biaya pecah sertifikat tanah?

Apa saja komponen biaya pecah sertifikat tanah?
Komponen biaya pemecahan sertifikat tanah meliputi biaya pengukuran, pendaftaran, Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi (TKA), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
