Biaya Tambah Daya Listrik dari 1.300 ke 2.200, Segini Estimasinya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Biaya tambah daya listrik dari 1.300 ke 2.200, sering kali ditanyakan oleh sejumlah masyarakat. Umumnya, masyarakat yang mencari tahu perihal pembiayaan penambahan daya listrik, dikarenakan seringkali mengalami penurunan listrik di rumahnya.
Penurunan listrik biasanya terjadi akibat adanya penambahan barang elektronik di rumah, seperti kulkas, pendingin ruangan, mesin cuci, atau peralatan-peralatan elektronik lainnya. Bisa juga, pemilik rumah tengah membuka usaha di rumahnya, sehingga terjadi penambahan daya listrik yang dibutuhkan.
Perlu diketahui, dalam melakukan penambahan daya listrik diukur dengan satuan volt ampere (VA). Sementara itu, besaran daya listrik untuk kategori rumah tangga di Indonesia, sebesar 450VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA dan seterusnya.
Untuk pembiayaan tambah daya listrik sendiri telah ditetapkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai perusahaan listrik milik negara atau BUMN. Penambahan daya listrik dihitung dari daya awal, peruntukan tambah daya, dan jumlah daya yang akan dinaikan.
Adapun besaran biaya penambahan daya listrik tentunya berbeda-beda tergantung daya awal yang dimiliki, dan besaran penambahan daya yang diminta oleh pelanggan. Lalu, berapa biaya penambahan daya listrik dari 1.300 ke 2.200, dan daya lainnya? Simak uraiannya di bawah.
Biaya Tambah Daya Listrik dari 1.300 ke 2.200, dan Lainnya
Mengutip situs resmi PLN, berikut ini daftar biaya menaikkan atau penambahan daya listrik rumah Anda berdasarkan daya awalnya:
1. Biaya tambah daya listrik 450 VA ke atas
Daya 450 VA ke 900 VA, yaitu sebesar Rp 421.650
Daya 450 VA ke 1.300 VA, yaitu sebesar Rp 796.450
Daya 450 VA ke 2.200 VA, yaitu sebesar Rp 1.639.750
Daya 450 VA ke 3.500 VA, yaitu sebesar Rp 2.955.450
Daya 450 VA ke 4.400 VA, yaitu sebesar Rp 3.827.550
Daya 450 VA ke 5.500 VA, yaitu sebesar Rp 4.893.450
2. Biaya tambah daya listrik 900 VA ke atas
Daya 900 VA ke 1.300 VA, yaitu sebesar Rp 374.800
Daya 900 VA ke 2.200 VA, yaitu sebesar Rp 1.218.100
Daya 900 VA ke 3.500 VA, yaitu sebesar Rp 2.519.400
Daya 900 VA ke 4.400 VA, yaitu sebesar Rp 3.391.500
Daya 900 VA ke 5.500 VA, yaitu sebesar Rp 4.457.400
3. Biaya tambah daya listrik 1300 VA ke atas
Daya 1.300 VA ke 2.200 VA, yaitu sebesar Rp 843.300
Daya 1.300 VA ke 3.500 VA, yaitu sebesar Rp 2.131.800
Daya 1.300 VA ke 4.400 VA, yaitu sebesar Rp 3.003.900
Daya 1.300 VA ke 5.500 VA, yaitu sebesar Rp 4.069.800
4. Biaya tambah daya listrik 2200 VA ke atas
Daya 2.200 VA ke 3.500 VA, yaitu sebesar Rp 1.259.700
Daya 2.200 VA ke 4.400 VA, yaitu sebesar Rp 2.131.800
Daya 2.200 VA ke 5.500 VA, yaitu sebesar Rp 3.197.700
5. Biaya tambah daya listrik 3500 VA ke atas
Daya 3.500 VA ke 4.400 VA, yaitu sebesar Rp 872.100
Daya 3.500 VA ke 5.500 VA, yaitu sebesar Rp 1.938.000
Daya 4.400 VA ke 5.500 VA, yaitu sebesar Rp 1.065.900
Dikutip dari situs web.pln.co.id, ada promo kemerdekaan yang bisa Anda manfaatkan untuk melakukan penambahan daya. Melalui promo 'Nyalakan Kemerdekaan' pelanggan PLN akan mendapatkan diskon menjadi hanya sebesar Rp 170.845 untuk penambahan daya menjadi 900-5.500 VA. Promo ini dapat dinikmati hingga 30 September 2022 melalui aplikasi PLN mobile.
(NNR)
