BPJS Non Aktif Karena Premi, Ini Cara Mengaktifkannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPJS non aktif karena premi merupakan hal yang kerap terjadi. Permasalahan tersebut biasanya disebabkan oleh peserta yang terlambat membayar iuran yang telah ditetapkan setiap bulannya.
Apabila kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, maka peserta tidak dapat menggunakannya untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan.
Oleh karena itu, untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan peserta harus membayar tunggakan premi sesuai dengan kelas yang dipilih. Simak penjelasannya pada uraian berikut ini.
Cara Mengaktifkan BPJS Non Aktif karena Premi
Agar dapat kembali memperoleh manfaat dari BPJS Kesehatan, peserta perlu mengetahui bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS yang non aktif.
Merangkum dari berbagai sumber, peserta dapat mengaktifkan BPJS dengan melalui beberapa cara yakni aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp Chat Assistant JKN. Berikut panduannya.
1. Cara Mengaktifkan BPJS melalui Mobile JKN
Langkah-langkah yang bisa dilakukan peserta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN antara lain:
Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar masing-masing.
Lakukan registrasi untuk membuat akun. Jika sudah memiliki akun, maka dapat masuk dengan menggunakan akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Pilih menu “Segmen Peserta”.
Ikuti langkah yang tertera pada laman aplikasi untuk proses aktivasi hingga status kembali aktif.
Setelah proses aktivasi selesai, klik menu Pendaftaran Autodebet.
Pilih menu Pindah Kanal Auto Debit.
Klik tombol Saya Setuju.
Tentukan opsi pembayaran auto debit yang ingin digunakan.
Centang kolom Saya Setuju, lalu klik Selanjutnya.
Lengkapi data yang diperlukan seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor ponsel, lalu klik Daftar Auto Debit.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Isikan kode captcha untuk keperluan verifikasi pada kolom yang disediakan.
Proses telah selesai. Nantinya pembayaran akan dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan sistem auto debit.
Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak
2. Cara Mengaktfikan BPJS melalui WhatsApp
Berikut ini adalah panduan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp.
Kirim pesan ke nomor kontak BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.
Tulis pesan "Halo Chika".
Nantinya pihak BPJS akan membalas pesan berupa informasi layanan. Peserta dapat ketik angka "6" untuk mengakses Layanan Pandawa.
Balas pesan sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili.
Tunggu sampai Layanan Pandawa mengirimkan kontak baru.
Kirim pesan dengan mengetik "Pandawa" ke kontak baru tersebut.
Isi formulir lalu klik "Berikutnya".
Pilih menu pengaktifan kembali. Kemudian, tekan tombol "Kirim".
Masukkan nomor kartu BPJS dan NIK/KTP.
Pilih nomor kepesertaan yang diinginkan.
Unggah dokumen yang diperlukan seperti foto peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Lalu tekan "Selesai" untuk mengirimkan seluruh berkas persyaratan.
Lengkapi data pada formulir yang diberikan, kemudian pilih "Berikutnya".
Pilih jenis transaksi yang sesuai, isikan data faskes, lalu tekan "Berikutnya".
Berikan tanda centang di kota "Setuju" pada informasi pengaktifan kembali BPJS.
Kirim pesan "Selesai" melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.
Balas pesan sesuai dengan jenis kelas kepesertaan yang dipilih.
Lunasi iuran BPJS yang menunggak.
Demikian adalah beberapa opsi yang bisa dipilih bagi para peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang nonaktif.
(SA)
