Konten dari Pengguna

BPJS Non Aktif Karena Premi, Ini Cara Mengaktifkannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
4 Maret 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
BPJS non aktif karena premi merupakan hal yang kerap terjadi. Permasalahan tersebut biasanya disebabkan oleh peserta yang terlambat membayar iuran yang telah ditetapkan setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Apabila kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, maka peserta tidak dapat menggunakannya untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan.
Oleh karena itu, untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan peserta harus membayar tunggakan premi sesuai dengan kelas yang dipilih. Simak penjelasannya pada uraian berikut ini.

Cara Mengaktifkan BPJS Non Aktif karena Premi

Ilustrasi cara mengaktifkan BPJS non aktif karena premi. Foto: Pexels
Agar dapat kembali memperoleh manfaat dari BPJS Kesehatan, peserta perlu mengetahui bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS yang non aktif.
Merangkum dari berbagai sumber, peserta dapat mengaktifkan BPJS dengan melalui beberapa cara yakni aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp Chat Assistant JKN. Berikut panduannya.

1. Cara Mengaktifkan BPJS melalui Mobile JKN

Langkah-langkah yang bisa dilakukan peserta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN antara lain:
ADVERTISEMENT

2. Cara Mengaktfikan BPJS melalui WhatsApp

Berikut ini adalah panduan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Demikian adalah beberapa opsi yang bisa dipilih bagi para peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang nonaktif.
(SA)