BPJS Non PBI dan PBI: Pengertian, Klasifikasi Peserta, dan Perbedaannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta BPJS Kesehatan di Indonesia saat ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu peserta BPJS Non PBI dan PBI. Peserta BPJS Non PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri.
Sementara itu, peserta BPJS PBI adalah peserta BPJS yang mendapatkan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah. Bagi kamu yang belum mengetahuinya, PBI sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran.
BPJS Kesehatan merupakan fasilitas jaminan kesehatan nasional yang diberikan oleh pemerintah ke seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, kamu akan mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit pemerintah atau swasta yang telah bekerja sama.
Lantas, apa itu BPJS Non PBI dan PBI? Untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap mengenai BPJS Non PBI dan PBI, kamu dapat menyimaknya pada artikel di bawah ini.
Apa Itu BPJS Non PBI?
Mengutip dari laman Dinas Sosial Kota Bogor, BPJS Non PBI adalah kelompok peserta BPJS Kesehatan yang membayar iurannya secara mandiri. Peserta BPJS Non PBI merupakan masyarakat Indonesia yang tidak tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.
Peserta BPJS Non PBI memiliki kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya secara mandiri. Adapun pembagian peserta BPJS Non PBI, yaitu:
Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya.
Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya, terdiri atas pekerja di luar hubungan kerja dan pekerja mandiri.
Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.
Apa Itu BPJS PBI?
Berkebalikan dengan BPJS Non PBI, BPJS PBI adalah kelompok peserta BPJS Kesehatan yang tergolong sebagai masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial Indonesia.
Dengan begitu, peserta BPJS PBI tidak memiliki kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, pemerintah akan membayarkan atau menanggung iuran tersebut setiap bulannya.
Perbedaan BPJS Non PBI dan PBI
Mengutip dari laman Kementerian Sosial, berikut lima perbedaan mengenai peserta BPJS Non PBI dan PBI yang perlu kamu ketahui:
1. Kelas BPJS
Peserta BPJS Non PBI berhak atas fasilitas kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Sementara peserta BPJS PBI hanya berhak untuk BPJS kelas 3.
2. Fasilitas BPJS
Peserta BPJS Non PBI dapat memilih fasilitas kesehatan yang telah ditentukan dan bekerja sama dengan BPJS sesuai domisili. Sedangkan peserta BPJS PBI hanya dapat berobat di fasilitas tingkat 1 puskesmas kelurahan atau desa.
3. BPJS Non PBI dapat naik kelas perawatan
Peserta BPJS Non PBI yang khusus mengambil kelas 1 dan kelas 2 dapat naik kelas perawatan apabila kondisi kamar yang menjadi haknya di rumah sakit penuh. Sementara itu, peserta BPJS PBI dan non PBI yang mengambil kelas 3 tidak bisa naik kelas ketika dirawat.
4. Pembayaran iuran
Anggota Non Penerima Bantuan Iuran harus membayar iuran bulanan meskipun anggota yang bersangkutan berasal dari golongan pekerja penerima upah dan sebagian iurannya ditanggung oleh perusahaan peserta.
Adapun untuk anggota BPJS PBI, iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah, jadi ia tidak perlu membayar iuran sendiri.
5. Rekening bank untuk pendaftaran
Peserta Non Penerima Bantuan Iuran mandiri yang mengambil kelas 1 dan kelas 2 wajib memiliki rekening bank ketika mendaftar. Sedangkan peserta BPJS Non Penerima Bantuan Iuran yang mengambil kelas 3 tidak perlu memiliki rekening bank.
(FNS)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan PBI?

Apa yang dimaksud dengan PBI?
PBI atau Penerima Bantuan Iuran merupakan peserta BPJS yang mendapatkan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah.
BPJS non PBI bayar berapa?

BPJS non PBI bayar berapa?
Kelas I Rp150.000, Kelas II Rp100.000, dan Kelas III Rp35.000.
Apa itu non PBI?

Apa itu non PBI?
Kelompok peserta BPJS Kesehatan yang membayar iurannya secara mandiri. Peserta BPJS Non PBI merupakan masyarakat Indonesia yang tidak tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.
