Konten dari Pengguna

Bukti Pembayaran PBB, Ini Cara Mendapatkan Secara Offline dan Online

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
6 September 2022 7:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bukti pembayaran PBB. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bukti pembayaran PBB. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah dokumen yang menunjukkan bahwa seorang wajib pajak telah benar melakukan pembayaran atas objek pajak miliknya. Ada pun cara untuk mendapatkannya bisa dilakukan secara offline maupun online.
ADVERTISEMENT
Melakukan pembayaran PBB ini merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap warga negara. Dengan membayar PBB, uang yang kita bayarkan akan dikumpulkan untuk membiayai infrastruktur, operasional pemerintahan, dan lain-lain.
PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang mendapatkan manfaat atas keberadaannya. Segala hal mengenai PBB sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Bagi masyarakat yang belum tahu cara mendapatkan bukti pembayaran PBB, simak uraian di bawah ini hingga tuntas untuk mengetahui langkah-langkahnya.

Cara Mendapatkan Bukti Pembayaran PBB Offline

Ilustrasi bukti pembayaran PBB. Foto: Pixabay
Menurut buku Seluk Beluk Perpajakan Indonesia karya Dra. Mujiyanti dan Drs. M. Abdul Aris, jika memilih jalur offline atau datang langsung, maka pembayaran PBB dapat dilakukan melalui:
ADVERTISEMENT
Ketika akan melakukan pembayaran ke dua tempat di atas, kamu cukup menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Sebagai bukti pembayaran PBB, petugas nantinya akan memberikanmu Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
Apabila SPPT tahunan belum diterima, maka kamu dapat membayar PBB dengan menunjukkan SPPT tahunan sebelumnya. Kamu dapat membayar atau melunasi PBB-nya melalui petugas pemungut, sebagai bukti pembayaran akan diberikan Tanda Terima Sementara (TTS).
Selanjutnya, petugas pemungut akan memasukkan namamu dalam daftar penerimaan harian (DPH PBB) dan disetorkan ke tempat pembayaran yang telah ditentukan.
Kemudian petugas pemungut menyetorkan hasil penerimaan PBB dari wajib pajak ke Bank atau Kantor Pos dan Giro tempat pembayaran yang ditunjuk. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam SPPT/SKP/STP dengan menggunakan DPH dalam rangkap dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
Untuk daerah yang tidak sulit sarana dan prasarananya, tetapi berdasarkan pertimbangan perlu ditunjuk petugas pemungut, penyetoran dilakukan setiap hari. Sedangkan untuk daerah yang sulit sarana dan prasarananya, penyetoran dapat dilakukan selambat-lambatnya 7 hari sekali.

Cara Mendapatkan Bukti Pembayaran PBB Online

Ilustrasi cara mendapatkan bukti pembayaran PBB secara online. Foto: Pexels
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, mendapatkan bukti pembayaran PBB kini dapat dilakukan secara online. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan marketplace Tokopedia. Berikut langkahnya:
ADVERTISEMENT
(NDA)