Konten dari Pengguna

Bunga Deposito Tertinggi 2021, Bank Apa?

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 Agustus 2021 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bunga Deposito. Foto: Mahardika Argha/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bunga Deposito. Foto: Mahardika Argha/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Penasaran bunga deposito tertinggi 2021 ditawarkan oleh bank apa? Yuk simak ulasan singkat berikut ini.
ADVERTISEMENT
Deposito merupakan produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dengan risiko profil tidak terlalu tinggi.
Dana dalam rekening deposito hanya dapat ditarik pada tanggal jatuh tempo saja alias tidak bisa ditarik sewaktu-waktu. Tingkat keamanan deposito terjamin karena diawasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jaminan simpanan sampai Rp 2 miliar.
Karena tidak bisa dicairkan sembarang waktu, terdapat tenor atau jangka waktu tertentu untuk mengambil deposito beserta bunganya. Tenornya mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan. Masing-masing tenor memiliki tingkat bunga yang berbeda-beda.

Deposito dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposit on call. Berikut penjelasannya.

1. Deposito Berjangka
ADVERTISEMENT
Deposito berjangka merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu (sesuai dengan perjanjian pemegang deposito dengan pihak bank). Deposito berjangka biasanya diterbitkan dalam bentuk bilyet giro yang dibubuhi nama pemiliknya (sertifikat atas nama), sehingga tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas.
Sistem pencairan deposito berjangka biasanya harus sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera pada deposito. Sebelum masuk tanggal jatuh tempo, deposan alias orang yang memiliki deposito, tidak dapat mencairkan atau pun mengambil hasil bunga deposito yang dimilikinya.
2. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu yang lebih pendek yaitu sekitar 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Berbeda dengan deposito berjangka yang berbentuk bilyet giro, sertifikat deposito biasanya dikeluarkan dalam bentuk sertifikat yang tidak dibubuhi nama pemilik atau pun pemegang, sehingga bebas untuk diperjualbelikan oleh pemiliknya. Cara ini sebagai salah satu langkah mudah mencairkan deposito.
ADVERTISEMENT
3. Deposito on Call
Deposito on Call merupakan deposito yang digunakan oleh penebar deposito untuk para deposan yang memiliki jumlah dana yang besar dan untuk sementara waktu (jangka waktu relatif singkat) dana tersebut belum akan digunakan.
Deposito on call biasanya memiliki jangka waktu yang sangat pendek yaitu antara 7 hingga 30 hari saja. Sama halnya dengan deposito berjangka, deposito on call juga diterbitkan atas nama yang artinya tidak dapat diperjualbelikan, dan hanya dapat dicairkan oleh pihak yang tertera di dalam deposito tersebut.
Dikutip dari kumparanBisnis, Bank Indonesia (Bank Indonesia) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin ke level 4 persen pada Juli 2020. Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing turun 25 bps menjadi 3,25 persen dan 4,75 persen.
ADVERTISEMENT
Sayangnya dengan dengan dipangkasnya suku bunga oleh BI, bunga deposito juga makin ciut. Berdasarkan data penawaran bunga deposito perbankan yang dihimpun Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia bunga deposito tertinggi di bank sebesar 5,75 persen.
Ilustrasi Bunga Deposito. Foto: Pexels

Berikut daftar bank yang memberikan bunga deposito tertinggi:

Deposito 1 Bulan
Deposito 3 Bulan
Deposito 6 Bulan
Deposito 12 Bulan
ADVERTISEMENT
(AAG)