Bunga Pegadaian Berdasarkan Jenis Kreditnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
24 Desember 2022 16:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bunga Pegadaian. Foto: Dok. Pegadaian
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bunga Pegadaian. Foto: Dok. Pegadaian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pegadaian adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa gadai. Setiap debitur yang menggadaikan barangnya di sini akan dikenakan bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Mengutip informasi dari CS Pegadaian, besaran bunga di Pegadaian berbeda-beda karena tergantung pada jenis gadai atau kredit yang nasabah lakukan.
Jika ingin mengetahui besaran bunga Pegadaian, kamu bisa menyimak informasi selengkapnya dari Berita Bisnis berikut ini.

Bunga Pegadaian Berdasarkan Jenis Pinjamannya

Ilustrasi bunga Pegadaian. Foto: Dok. Pegadaian
Pegadaian menjadi salah satu tempat yang bisa didatangi masyarakat ketika membutuhkan dana pinjaman dalam waktu singkat. Namun debitur harus menyiapkan barang untuk digadaikan, misalnya, perhiasan emas, elektronik, atau kendaraan.
Dikutip dari laman Pegadaian, debitur bisa mengambil barang jaminan tersebut jika sudah melunasi pinjaman dan membayar bunganya. Lalu, berapa bunga Pegadaian?
Besaran bunga di Pegadaian tergantung pada jenis kredit yang diajukan. Secara lebih rinci, ini daftar bunga Pegadaian berdasarkan jenisnya.
ADVERTISEMENT

1. Kredit Cepat Aman (KCA)

KCA adalah layanan kredit dengan sistem gadai dengan agunan seperti kendaraan bermotor, elektronik, barang gudang, barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata.
Menyadur laman resmi Pegadaian, KCA ditujukan bagi semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. Plafon pinjaman KCA mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 juta dengan tenor 1 hingga 120 hari.
Sementara bunga Pegadaian produk KCA mulai dari 1 hingga 1,2 persen per 15 hari. Selain bunga, debitur juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp2.000 sampai Rp125.000.

2. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)

Berbeda dari KCA, Krasida adalah kredit angsuran bulanan dengan jaminan emas. Untuk nominal pinjamannya minimal Rp1 juta dan maksimal Rp250 juta.
Debitur bisa memperoleh pinjaman maksimal 95 persen dari nilai taksiran agunan. Jangka waktu kredit Krasida terbilang lama, yaitu 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Adapun bunganya sebesar 1,25 persen per bulan.
ADVERTISEMENT

3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)

Kreasi merupakan pinjaman dengan konstruksi penjaminan kredit secara fidusia dan/atau jaminan gadai. Barang yang dijadikan jaminan bisa sepeda motor dengan usia maksimal 15 tahun atau bisa juga mobil dengan usia maksimal 20 tahun.
Kreasi ditujukan bagi pengusaha mikro dan pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya. Nominal pengajuan kredit minimal Rp10 juta dan maksimal Rp500 juta dengan bunga mulai dari 1 persen sampai 1,15 persen per bulan.
Proses mencairkan Kreasi hanya memerlukan waktu tiga hari kerja, sedangkan plafon kreditnya maksimal 36 bulan.

4. Gadai Efek

Jenis kredit lainnya yang ada di Pegadaian, yaitu gadai efek. Kredit ini merupakan layanan pinjaman dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless).
Jaminan tersebut harus tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Gadai efek berlaku hingga 90 hari, tetapi bisa diperpanjang maupun dilunasi sebelum jatuh tempo.
ADVERTISEMENT
Bunga Pegadaian Gadai Efek, yaitu 15 persen per tahun dan minimum sewa modal adalah 15 hari. Selain bunga, debitur juga dikenakan biaya administrasi 0,25 persen, biaya disbursement Rp25.000, dan biaya mutasi kustodian sebanyak Rp49.500.
Demikian besaran bunga Pegadaian. Sebagai informasi, jika debitur tidak bisa membayar pinjaman dan bunga, Pegadaian berhak menjual atau melelang barang yang digadaikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menutup pinjaman yang dilakukan debitur.
(ZHR)