Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bunga Pegadaian Emas, Syarat dan Cara Gadainya
15 Februari 2024 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Menggadai barang di Pegadaian bisa jadi pilihan alternatif untuk mendapatkan pinjaman uang secara cepat. Ada beragam jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, salah satunya emas.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi pegadaian.co.id, nasabah bisa ajukan kredit dengan sistem gadai barang jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).
Adapun besaran suku bunga pegadaian emas yang diberikan oleh Pegadaian mulai dari 0.75% per 15 hari. Bagi yang ingin gadai emas di Pegadaian, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Rincian Bunga Pegadaian Emas
Bunga pegadaian emas di Pegadaian terbagi menjadi empat kelompok, yaitu harian, bisnis, reguler, dan ultra mikro. Berikut rinciannya:
Gadai Emas Harian
Gadai Emas Bisnis
ADVERTISEMENT
Gadai Emas Reguler
Gadai Emas Ultra Mikro
Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian
Nasabah yang ingin ajukan pinjaman di Pegadaian dengan gadai barang jaminan berupa emas, maka perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
Jika sudah menyiapkan persyaratan di atas, nasabah bisa bawa persyaratan tersebut ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Berikut langkah-langkah gadai emas di Pegadaian:
ADVERTISEMENT
Keuntungan Gadai Emas di Pegadaian
Menurut situs resminya, berikut beberapa keuntungan yang bisa dirasakan nasabah apabila mengajukan pinjaman dengan gadai emas di Pegadaian:
(NDA)