Konten dari Pengguna

Cara Aktivasi Kartu Kredit Indonesia BCA di myBCA dan Syarat Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas cara aktivasi Kartu Kredit Indonesia BCA. Foto: BCA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas cara aktivasi Kartu Kredit Indonesia BCA. Foto: BCA

Cara aktivasi Kartu Kredit Indonesia BCA atau KKI dapat dilakukan dengan praktis dan cepat. Nasabah tidak perlu mendatangi kantor cabang PT Bank Central Asia Tbk di berbagai daerah, tetapi cukup mengakses layanan yang tersedia di aplikasi myBCA.

Kemudahan ini memungkinkan pemegang BCA KKI untuk mengaktifkan fasilitas pembayaran kapan saja dan di mana saja. Kehadiran layanan digital tersebut membuat pemanfaatan kartu kredit menjadi jauh lebih efisien tanpa menyita banyak waktu.

Apa itu Kartu Kredit Indonesia BCA?

Ilustrasi mengenal apa itu Kartu Kredit Indonesia BCA. Foto: Pexels

Melansir laman resmi BCA, BCA Kartu Kredit Indonesia atau BCA KKI merupakan alat pembayaran dalam bentuk kartu non-fisik (virtual). Kartu digital ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di aplikasi myBCA.

Layanan ini dibebaskan dari biaya iuran tahunan maupun biaya penggantian kartu, karena sifatnya yang berbasis digital. Pemilik Kartu Kredit Indonesia BCA dapat menikmati fitur Cicilan BCA dan melakukan pemeriksaan hingga pembayaran tagihan melalui aplikasi myBCA.

Penggunaan kartu BCA KKI mencakup transaksi QRIS dengan metode pindai (scan), bayar, hingga tap pada seluruh mitra usaha di wilayah domestik. Meskipun transaksi tersebut tidak menghasilkan Reward BCA, fleksibilitas pembayaran tetap terjamin melalui sistem autodebit.

Cara Aktivasi Kartu Kredit Indonesia BCA

Proses aktivasi BCA KKI dapat dilakukan dengan mudah melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses dan masuk ke akun (login) di aplikasi myBCA.

  • Ketuk simbol pengaturan yang terletak di sudut kanan atas layar.

  • Buka menu Kartu Kredit.

  • Tentukan Kartu Kredit Indonesia yang akan diaktifkan.

  • Tekan tombol Aktivasi Kartu Kredit.

  • Beri tanda centang pada kotak persetujuan syarat dan ketentuan.

  • Ketik PIN transaksi untuk memverifikasi proses.

  • Aktivasi Kartu Kredit telah selesai dilaksanakan.

Syarat Daftar Kartu Kredit Indonesia BCA

Pengajuan pembuatan BCA KKI dilakukan bersamaan dengan Kartu Kredit berlogo BCA Card. Apabila pengajuan disetujui, maka BCA akan memberikan Kartu Kredit Indonesia sekaligus Kartu Kredit berlogo BCA Card.

Permohonan BCA KKI dilakukan dengan datang ke kantor cabang terdekat, booth stand (direct sales), atau menghubungi tim pemasaran.

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi eBranch BCA, Webform BCA, Virtual Assistant Chat Banking BCA (VIRA), dan telemarketing BCA.

Calon nasabah yang berminat membuat Kartu Kredit Indonesia BCA harus memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen berikut:

1. Syarat Administrasi

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang menetap di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Berusia paling rendah 21 tahun atau telah menikah dan maksimum 65 tahun untuk pengajuan kartu utama.

  • Mempunyai penghasilan paling rendah Rp3 juta per bulan.

2. Syarat Dokumen

A. Pengusaha

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Fotokopi Paspor (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi rekening koran atau rekening tabungan tiga bulan terakhir.

  • Fotokopi Akta Pendirian perusahaan atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi tagihan kartu kredit satu bulan terakhir atau fotokopi kartu kredit (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (untuk kredit lebih dari sama dengan Rp50 juta, jika belum memiliki NPWP, maka mengisi pernyataan).

B. Karyawan

  • Fotokopi KTP.

  • Fotokopi Paspor (bila dibutuhkan).

  • Keterangan pendapatan (slip gaji/Surat Pemberitahuan atau SPT/surat keterangan penghasilan dari perusahaan).

  • Fotokopi tagihan kartu kredit satu bulan terakhir atau fotokopi kartu kredit (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi NPWP (untuk kredit lebih dari sama dengan Rp50 juta, jika belum memiliki NPWP, maka mengisi pernyataan).

C. Dokter atau Notaris

  • Fotokopi KTP.

  • Fotokopi Paspor (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi rekening koran atau rekening tabungan tiga bulan terakhir.

  • Fotokopi surat izin praktik (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi tagihan kartu kredit satu bulan terakhir atau fotokopi kartu kredit (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi NPWP (untuk kredit lebih dari sama dengan Rp50 juta, jika belum memiliki NPWP, maka mengisi pernyataan).

D. WNA

  • Fotokopi Paspor.

  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

  • Keterangan pendapatan (slip gaji/SPT/surat keterangan penghasilan dari perusahaan).

  • Fotokopi NPWP (untuk kredit lebih dari sama dengan Rp50 juta, jika belum memiliki NPWP, maka mengisi pernyataan).

E. Ibu Rumah Tangga

  • Fotokopi KTP.

  • Fotokopi Paspor (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi rekening koran atau rekening tabungan tiga bulan terakhir.

  • Fotokopi tagihan kartu kredit satu bulan terakhir atau fotokopi kartu kredit (bila dibutuhkan).

  • Fotokopi NPWP (untuk kredit lebih dari sama dengan Rp50 juta, jika belum memiliki NPWP, maka mengisi pernyataan).

Baca Juga: BCA Expo 2026 Hadir di 7 Kota, Ada Promo Kredit Kendaraan hingga KPR

(MDP)