Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Aktivasi Rekening PIP dan Persyaratannya
12 Desember 2024 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Program Indonesia Pintar (PIP ) merupakan bantuan yang dirancang pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan . Bantuan ini diberikan ke peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
ADVERTISEMENT
Pelajar yang terdaftar sebagai penerima PIP akan mendapat rekening tabungan untuk penyaluran dana bantuan. Namun sebelum mencairkan dana, penerima PIP harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu. Untuk mengetahui syarat dan prosedur aktivasinya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat Aktivasi Rekening PIP
Penerima PIP akan memperoleh rekening tabungan PIP yang dibuat oleh bank atau lembaga penyalur. Rekening ini digunakan untuk menyalurkan dana PIP.
Sebelum digunakan untuk bertransaksi, penerima PIP Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening tabungan dalam waktu yang ditentukan. Hal ini bertujuan supaya nomor rekening tersebut bisa digunakan dalam bertransaksi, seperti menerima penyaluran dana.
Mengutip laman Kemendikbudristek, penerima PIP yang tidak melakukan aktivasi, maka status penetapan peserta didik sebagai calon penerima PIP akan dibatalkan dan yang bersangkutan tak akan menerima dana PIP.
ADVERTISEMENT
Adapun pelajar yang ingin melakukan aktivasi rekening parlu melampirkan persyaratan antara lain:
Cara Aktivasi Rekening PIP
Aktivasi rekening tabungan dilakukan oleh siswa atau wali murid dengan mendatangi bank penyalur dana PIP. Berikut langkah-langkahnya.
1. Kunjungi bank penyalur dana PIP yang ditunjuk sesuai dengan jenjang pendidikan.
2. Serahkan dokumen persyaratan aktivasi rekening tabungan PIP ke petugas.
ADVERTISEMENT
3. Ikuti proses aktivasi rekening sesuai instruksi petugas.
4. Petugas akan memproses aktivasi rekening berdasarkan berkas persyaratan yang telah divalidasi.
5. Petugas menyerahkan buku tabungan dan kartu debit setelah status rekening tabungan dinyatakan aktif atas nama peserta didik penerima PIP.
Peserta didik yang telah memiliki rekening SimPel (SImpanan Pelajar) dan menerima kartu debit kini dapat langsung menarik dana bantuan melalui teller bank, mesin ATM, atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.
Besaran Bantuan PIP
Bantuan PIP diberikan ke peserta didik penerima sebanyak satu kali dalam satu tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama. Adapun rincian besarannya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(SA)