Konten dari Pengguna

Cara Ambil Nomor Antrean Online Bank BRI bagi Penerima Dana BPUM

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 Mei 2022 17:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mengakses layanan mobil banking BRI. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengakses layanan mobil banking BRI. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
Tak sedikit orang yang mencari tahu cara ambil nomor antrean online Bank BRI untuk mengambil dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah diketahui, pemerintah memberikan bantuan UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Adapun nilai bantuan UMKM yang akan diberikan sebesar 600 ribu Rupiah. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara), salah satunya seperti BRI.
Lantas, apa saja persyaratan, cara mendaftar, hingga cara ambil nomor antrean online Bank BRI untuk BPUM? Berikut penjelasannya masing-masing.

Bagaimana Cara Mendapatkan BPUM Bank BRI?

Ilustrasi BLT UMKM. Foto: Unsplash.com
Bagi masyarakat yang menjalankan UMKM, pemerintah mencanangkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk membantu operasionalnya. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, tiap-tiap pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya terlebih dahulu.
Apabila memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos, dana bantuan akan ditransfer ke rekening pendaftar. Agar UMKM terdaftar sebagai penerima BLT, berikut persyaratan yang harus dipenuhi menurut laman Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia:
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa syarat di atas telah terpenuhi, berikut tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar BPUM:
ADVERTISEMENT

Cara Ambil Nomor Antrean Online Bank BRI

Ilustrasi mengecek BPUM. Foto: Unsplash.com
Untuk mengecek status terdaftar penerima bantuan, masyarakat dapat memeriksanya melalui E-form BRI BPUM di tautan eform.bri.co.id/bpum.
Melalui tautan tersebut, masyarakat pendaftar BPUM diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP dan kode verifikasi. Status pendaftar pun akan muncul, apakah berhak menerima bantuan atau tidak.
Disadur dari laman E-form BRI BPUM, saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah mengenai pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI.
Untuk itu, pastikan kamu untuk mencari tahu informasi terbaru secara berkala dari pemerintah perihal mekanisme dan pencairan BPUM.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi Contact BRI di nomor 14017 atau melalui layanan WhatsApp BRI di nomor 0812 12 14017. Semoga bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(ANM)