Konten dari Pengguna

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Melalui 4 Metode Praktis

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
12 Juli 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Cara bayar denda BPJS bisa dilakukan lewat berbagai metode, mulai dari ATM hingga niaga elektronik (e-commerce). Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan, denda BPJS Kesehatan berupa penonaktifan kepesertaan.
ADVERTISEMENT
Jika kartu BPJS berstatus non-aktif peserta tak bisa menggunakan BPJS untuk berobat. Namun kepesertaan BPJS Kesehatan bisa diaktifkan kembali apabila peserta membayar iuran tertunggak maksimal 24 bulan dan membayar iuran yang berjalan.

Berapa Denda BPJS Kesehatan?

Ilustrasi cara bayar denda BPJS. Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Denda BPJS Kesehatan adalah senilai 5 persen dari biaya diagnosis awal pelayanan rawat inap dikali jumlah tertunggak. Adapun besaran denda paling tinggi senilai Rp30 juta dan maksimal jumlah bulan tertunggak adalah 12 bulan.
Dengan demikian, peserta yang menunggak lebih dari 12 bulan hanya perlu membayar denda BPJS Kesehatan sebanyak 12 x jumlah tunggakan. Namun, jika ada peserta yang menjalani rawat inap dalam waktu kurun waktu 45 hari setelah pengaktifan status kepesertaan kembali, penghitungan dendanya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, Budi melakukan rawat inap selama 3 hari dengan biaya Rp4 juta, ia menunggak iuran BPJS selama 6 bulan. Sehingga, denda rawat inap BPJS yang harus dibayarkan adalah 5% x Rp3juta x 6 (bulan)= Rp900 ribu. Nantinya, Budi harus membayar jumlah tunggakan ditambah denda sebesar Rp900.000.

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan di Indomaret atau Alfamart

Cara bayar denda BPJS yang pertama ialah melalui gerai Alfamart atau Indomaret. Kamu dapat menyebutkan nomor peserta BPJS yang ada di kartu, lalu kasir akan memproses permintaanmu. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Melalui ATM

Kamu juga bisa membayar iuran serta denda BPJS melalui ATM BRI, BTN, BCA, Mandiri, dan BNI. Berikut salah satu contoh cara bayar denda BPJS Kesehatan lewat mesin ATM BRI.

Cara Bayar Denda BPJS Melalui Tokopedia

Sebagai niaga elektronik (e-commerce) yang umum digunakan oleh masyarakat Indonesia, Tokopedia menyediakan berbagai fasilitas yang lengkap, salah satunya fitur untuk bayar denda BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Melalui LinkAja

Cara bayar denda BPJS Kesehatan yang terakhir ialah melalui aplikasi LinkAja. Dikutip dari laman LinkAja, berikut cara bayar denda BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja:
(ZHR)