Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online, Cek di Sini
18 Agustus 2023 13:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara bayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online dapat dilakukan melalui berbagai lokapasar, seperti Tokopedia dan Shopee. Pembayaran PBB online juga dapat melalui mobile banking, seperti BCA Mobile dan BRI Mobile (BRImo).
ADVERTISEMENT
Merujuk pada pajak.sragenkab.go.id, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pungutan wajib atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan orang pribadi atau badan.
Untuk mengetahui cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan secara daring melalui lokapasar dan layanan perbankan digital, simak langkah-langkha selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online di Shopee
Mengutip help.shopee.co.id, berikut cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan secara daring melalui aplikasi Shopee:
ADVERTISEMENT
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online di Tokopedia
Merujuk laman www.tokopedia.com, berikut cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan secara daring di Tokopedia:
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online di BCA Mobile
Berikut cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan secara daring melalui BCA Mobile yang dikutip dari laman bca.co.id:
ADVERTISEMENT
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online di BRImo
Di bawah ini adalah cara bayar pajak Bumi dan Bangunan secara online di BRI Mobile atau BRImo yang dikutip dari instagram @bankbri_id:
(MQ)