Cara Bayar PBB di Shopee dengan Mudah

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB merupakan salah satu implementasi menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Dengan berkembangnya teknologi, kini membayar PBB bisa dilakukan secara daring melalui berbagai platform, termasuk aplikasi belanja online.
Sebagai salah satu lokpasar terbesar dan cukup banyak digunakan di Indonesia, Shopee menghadirkan layanan untuk melakukan berbagai transaksi, termasuk pembayaran PBB.
Adapun pajak bumi dan bangunan atau PBB adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang membawa keuntungan serta kedudukan sosial-ekonomi bagi individu maupun badan.
Menyadur buku A-Z Perpajakan: Mengenal Perpajakan yang ditulis oleh Yoyok Rahayu Basuki, bangunan yang dapat dikenakan pajak mencakup rumah, gedung kantor, hotel, pabrik, emplasemen, dan sebagainya.
Umumnya, besaran tarif tunggal PBB sebesar 0,5 persen atas objek pajak. Sementara untuk objek pajak lainnya, jika Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari 1 miliar rupiah dikenakan sebesar 40 persen. Sedangkan jika NJOP kurang dari angka tersebut, tarif yang harus dibayar sebesar 20 persen.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, membayar PBB dapat dilakukan secara daring melalui Shopee. Metode ini dapat menjadi alternatif bagi kamu yang tak memiliki waktu luang untuk membayar PBB ke kantor pajak terdekat.
Cara Bayar PBB di Shopee
Mengutip laman shopee.co.id, cara membayar PBB di aplikasi Shopee dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Hanya bermodalkan jaringan Internet dan ponsel pintar, transaksi perpajakan yang satu ini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Berikut langkah-langkahnya.
Buka aplikasi Shopee pada ponsel kamu.
Setelah itu, klik opsi ‘Pulsa, Tagihan, & Hiburan’.
Selanjutnya klik ‘PBB’ pada bagian ‘Tagihan’.
Kemudian, masukkan nomor objek pajak, tahun pajak yang akan dibayarkan, dan daerah objek pajak. Pastikan data terisi dengan benar.
Lalu, klik ‘Lihat Tagihan’.
Periksa tagihan yang muncul. Jika sudah sesuai, klik ‘Checkout’.
Setelah itu, pilih metode pembayaran yang dikehendaki, lanjutkan dengan mengeklik ‘Bayar Sekarang’.
Tunggu hingga proses membayar PBB online selesai dilakukan.
Selesai.
Cara Cek Tagihan PBB
Selain menyediakan pembayaran PBB secara daring, Shopee juga mempermudah kamu untuk mengecek jumlah tagihan pajak yang dibebankan. Berikut langkah selengkapnya.
Buka aplikasi Shopee pada ponsel.
Setelah itu, klik ‘Pulsa, Tagihan, & Hiburan’.
Lanjutkan dengan mengeklik ‘PBB’ pada bagian ‘Tagihan’.
Lalu, masukkan nomor objek pajak, tahun pajak yang akan dibayarkan, dan daerah objek pajak.
Klik ‘Lihat Tagihan’.
Selesai, nominal tagihan PBB akan ditampilkan di layar ponsel.
Alternatif lainnya, kamu dapat memeriksa jumlah tagihan melalui laman situs pajak sesuai domisili masing-masing, di antaranya:
Domisili Bekasi dan Bogor dapat mengakses aplikasi iPBB.
Domisili DKI Jakarta dapat mengakses laman https://pajakonline.jakarta.go.id/.
Domisili Surabaya dapat mengakses laman http://pbb.bpkpd.surabaya.go.id/.
dan sebagainya.
Itulah cara bayar PBB di Shopee sekaligus langkah mengecek tagihan pajak yang harus dibayarkan. Semoga bermanfaat!
(ANM)
