Konten dari Pengguna

Cara Bayar PBB Online BRI dengan Mudah dan Praktis

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Bayar PBB Online BRI. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Bayar PBB Online BRI. Foto: Pexels

Cara bayar PBB online BRI bisa dengan mudah oleh nasabah BRI. Kamu bisa menggunakan tiga cara, yaitu BRI Mobile Banking, Internet Banking, dan mesin ATM BRI terdekat untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Sebagai pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena mendapatkan manfaat atas keberadaannya, PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan wajib dibayar rutin setiap satu tahun sekali.

Segala hal mengenai PBB sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. PBB harus dibayar setiap wajib pajak yang bangunannya dikenai PBB.

Objek yang Tidak Dikenakan PBB

Selain objek yang dikenai pajak, ada pula objek bumi dan bangunan yang terbebas dari PBB. Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 disebutkan bahwa kriteria objek pajak yang tak dikenai Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu sebagai berikut:

  • Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.

  • Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan itu.

  • Merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak.

  • Digunakan oleh perwakilan diplomatik, konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik.

  • Digunakan oleh badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh menteri keuangan.

Setelah mengetahui kriteria bangunan apa saja yang tidak dikenakan wajib pajak, artikel kali ini akan membahas bagaimana cara cek tagihan dan cara bayar PBB online melalui bank BRI via BRI Mobile, Internet Banking, dan mesin ATM.

Ilustrasi Cara Bayar PBB Online BRI. Foto: Dok. BRI

1. Cara Bayar PBB Online BRI Lewat BRI Mobile

Cara Bayar PBB Online BRI Lewat BRI Mobile

Berikut adalah cara bayar PBB online BRI melalui BRI Mobile dengan mudah dan cepat.

  1. 1. Buka Aplikasi BRI Mobile

    Lalu login BRI Mobile dengan cara memasukkan username serta password.

  2. 2. Pilih Menu 'BRIVA'

    Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Jika sudah, pilih menu “Lanjut”. Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB. Jika semua data telah sesuai, maka pilih menu “Konfirmasi”

  3. 3. Konfirmasi Data

    Setelah itu akan muncul laman konfirmasi yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran. Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”. Silakan masukkan password lalu pilih menu “Lanjut”

  4. 4. Pembayaran Berhasil

    Transaksi pembayaran PBB berhasil dan kamu akan mendapatkan notifikasinya sebagai tanda bukti. Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan atau dengan memilih menu "Simpan".

2. Cara Bayar PBB Online BRI Lewat Internet Banking

Berikut adalah cara bayar PBB online BRI melalui internet banking:

  1. Pertama, kunjungi situs Internet Banking BRI

  2. Login menggunakan User ID dan password yang dimiliki.

  3. Lalu, pilih "Pembayaran" pada menu utama.

  4. Kemudian, pilih menu "Pajak" dan pilih jenis pajak yang ingin dibayar.

  5. Masukkan Nomor Objek Pajak atau NOP dan pilih "Kirim".

  6. Pembayaran pajak pun berhasil dilakukan. Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan.

3. Cara Bayar PBB Lewat ATM BRI

Kamu juga bisa melakukan pembayaran PBB dengan mendatangi mesin ATM BRI, adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut.

  1. Datangi ke ATM BRI terdekat dengan membawa NOP (Nomor Objek Pajak)

  2. Silakan masukkan kartu ATM, lalu pilih Bahasa

  3. Setelah itu memasukkan enam digit PIN ATM

  4. Pilih menu “Transaksi Lainnya”

  5. Kemudian pilih menu “PBB”

  6. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu

  7. Masukan juga nomor tahun pembayaran pajak

  8. Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik opsi “Bayar”

  9. Terakhir, mesin ATM akan mencetak struk sebagai bukti pembayaran.

Cara Cek Tagihan PBB Online

Kamu bisa mengecek tagihan PBB secara online melalui website resmi PBB. Tiap daerah memiliki website resmi PBB yang berbeda. Ketahui terlebih dahulu website PBB yang resmi di daerah tempat tinggal kamu.

Cara sederhana untuk mengetahui website resmi PBB daerah kamu bisa dengan mengetikkan kata kunci yang sesuai di kolom mesin pencarian Google, contohnya "Cek PBB Jakarta".

Apabila sudah mengetahuinya, kamu bisa mengunjungi website tersebut untuk melakukan pengecekan. Tetapi, perlu kamu ketahui bahwa tidak semua daerah memiliki website PBB, bahkan ada beberapa daerah yang memfasilitasi aplikasi yang bisa kamu download di Google Play Store.

Berikut beberapa daerah di Jabodetabek melalui website dan aplikasi untuk mengecek tagihan PBB, antara lain:

  • DKI Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id

  • Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login atau dengan dengan men-download aplikasi iPBB di Play Store.

  • Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/

  • Tangerang: https://pbb.tangerangkota.go.id/

  • Bekasi: Melalui aplikasi “Info Pajak PBB Kota Bekasi” dan "iPBB Kab. Bekasi".

Demikianlah artikel cara cek tagihan dan cara bayar PBB online lewat bank BRI. Yuk biasakan membayar pajak tepat pada waktunya. Semoga membantu!

(SRS)