Konten dari Pengguna

Cara Bayar PBB Online Mandiri Melalui Dua Metode

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
28 April 2022 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo bank Mandiri. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Logo bank Mandiri. Foto: REUTERS/Beawiharta
ADVERTISEMENT
Cara bayar PBB online Mandiri dapat dilakukan dengan mudah. Namun sayangnya tidak semua orang mengetahui cara bayar PBB online lewat Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayarkan setiap tahun oleh Wajib Pajak. Melansir laman www.pajak.go.id, saat ini ada beragam metode yang bisa dipilih untuk membayar PBB secara online, mulai dari rekening bank, niaga elektronik (e-commerce), hingga minimarket.
Dalam artikel ini, Berita Bisnis secara khusus akan membagikan cara bayar PBB online melalui rekening Mandiri. Untuk lebih jelasnya simak uraian berikut mengenai cara bayar PBB online Mandiri.

Cara Bayar PBB Online Mandiri Melalui Livin’ by Mandiri

Ilustrasi bayar PBB online Mandiri via Livin' by Mandiri. Foto: Shutterstock.com
Cara bayar PBB online Mandiri yang pertama bisa melalui aplikasi perbankan milik Bank Mandiri, yakni Livin’ by Mandiri. Aplikasi ini dilengkapi dengan beragam fitur yang lengkap, sehingga para nasabah akan lebih mudah dalam bertransaksi secara online.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, dalam satu aplikasi dan akun, Livin’ by Mandiri mampu mengatur semua rekening Mandiri yang kamu miliki. Lebih lanjut, berikut cara bayar PBB online Mandiri lewat Livin’ by Mandiri.

Cara Bayar PBB secara Online Melalui ATM Mandiri

Cara bayar PBB lewat rekening Mandiri juga bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri. Berikut langkah-langkah selengkapnya yang dapat disimak:
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi mengenai cara bayar PBB online Mandiri melalui Livin’ by Mandiri dan ATM. Melalui metode online ini kamu bebas membayar tagihan di mana saja dan jam berapa saja tanpa harus terikat dengan jam kerja petugas di kantor cabang. Kamu juga tak perlu lagi repot mengantre di kantor pajak hanya untuk membayar PBB.
(ZHR)