Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Bayar PBB Online Mandiri Melalui Dua Metode
28 April 2022 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara bayar PBB online Mandiri dapat dilakukan dengan mudah. Namun sayangnya tidak semua orang mengetahui cara bayar PBB online lewat Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayarkan setiap tahun oleh Wajib Pajak. Melansir laman www.pajak.go.id, saat ini ada beragam metode yang bisa dipilih untuk membayar PBB secara online, mulai dari rekening bank, niaga elektronik (e-commerce), hingga minimarket.
Dalam artikel ini, Berita Bisnis secara khusus akan membagikan cara bayar PBB online melalui rekening Mandiri. Untuk lebih jelasnya simak uraian berikut mengenai cara bayar PBB online Mandiri.
Cara Bayar PBB Online Mandiri Melalui Livin’ by Mandiri
Cara bayar PBB online Mandiri yang pertama bisa melalui aplikasi perbankan milik Bank Mandiri, yakni Livin’ by Mandiri. Aplikasi ini dilengkapi dengan beragam fitur yang lengkap, sehingga para nasabah akan lebih mudah dalam bertransaksi secara online.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, dalam satu aplikasi dan akun, Livin’ by Mandiri mampu mengatur semua rekening Mandiri yang kamu miliki. Lebih lanjut, berikut cara bayar PBB online Mandiri lewat Livin’ by Mandiri.
Cara Bayar PBB secara Online Melalui ATM Mandiri
Cara bayar PBB lewat rekening Mandiri juga bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri. Berikut langkah-langkah selengkapnya yang dapat disimak:
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi mengenai cara bayar PBB online Mandiri melalui Livin’ by Mandiri dan ATM. Melalui metode online ini kamu bebas membayar tagihan di mana saja dan jam berapa saja tanpa harus terikat dengan jam kerja petugas di kantor cabang. Kamu juga tak perlu lagi repot mengantre di kantor pajak hanya untuk membayar PBB.
(ZHR)