Cara Bayar PBB yang Tertunggak Secara Online

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Telat bayar PBB? Jangan khawatir, artikel ini akan membahas perhitungan dan cara bayar PBB yang tertunggak. Membayar Pajak Bumi dan Bangunan alias PBB merupakan kewajiban bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tempat tinggal pribadi/milik sendiri.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang mendapatkan manfaat atas keberadaannya. Segala hal tentang PBB sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. PBB harus dibayar setiap wajib pajak yang bangunannya dikenai PBB.
Namun, tak semua bangunan dijadikan objek pajak. Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 terdapat beberapa kriteria objek pajak yang tidak dikenai Pajak Bumi dan Bangunan.
Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.
Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan itu.
Merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak;
Digunakan oleh perwakilan diplomatik, konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
Digunakan oleh badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh menteri keuangan.
Setelah mengetahui kriteria bangunan apa saja yang tidak dikenakan wajib pajak, artikel kali ini akan membahas bagaimana cara cek dan cara bayar PBB yang tertunggak secara online melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan Indomaret.
Cara Cek Tagihan PBB Online
Kamu bisa mengecek tagihan PBB secara online melalui website resmi PBB. Tiap daerah memiliki website resmi PBB yang berbeda. Ketahui terlebih dahulu website PBB yang resmi di daerah tempat tinggal kamu.
Cara sederhana untuk mengetahui website resmi PBB daerah kamu bisa dengan mengetikkan kata kunci yang sesuai di kolom mesin pencarian Google, contohnya "Cek PBB Jakarta".
Apabila sudah mengetahuinya, kamu bisa mengunjungi website tersebut untuk melakukan pengecekan. Tetapi, perlu kamu ketahui bahwa tidak semua daerah memiliki website PBB, bahkan ada beberapa daerah yang memfasilitasi aplikasi yang bisa kamu download di Google Play Store.
Berikut beberapa daerah di Jabodetabek melalui website dan aplikasi untuk mengecek tagihan PBB, antara lain:
DKI Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login atau dengan dengan men-download aplikasi iPBB di Play Store.
Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
Tangerang: https://pbb.tangerangkota.go.id/
Bekasi: Melalui aplikasi “Info Pajak PBB Kota Bekasi” dan "iPBB Kab. Bekasi"
Perhitungan Denda Pembayaran PBB yang Tertunggak
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan no. 78/PMK.03/2016 besaran denda yang akan dikenakan jika terlambat membayar PBB adalah sebesar 2% (dua persen) per bulan dari PBB yang tidak atau kurang dibayar.
Rumus Perhitungan Denda
Jumlah tagihan x 2% x bulan keterlambatan
Contoh:
Besar tagihan PBB Pak Bhanu di tahun 2020 adalah Rp 1.000.000. Namun, Pak Bhanu lupa membayar PBB selama satu tahun. Berapa besar denda yang harus Pak Bhanu bayarkan di tahun 2021?
Rp 1.000.000 x 2% x 12 bulan
= Rp 240.000
PBB yang harus dibayarkan beserta denda
Rp 1.000.000 + Rp 240.000
= Rp 1.240.000
Maka pada tahun 2021, Pak Bhanu harus membayar PBB sebesar Rp 1.240.000
Cara Bayar PBB yang Tertunggak Secara Online
Setelah mengetahui berbagai cara melakukan cek tagihan PBB, dan perhitungan denda pembayaran yang tertunggak, berikut ini telah penulis sajikan beberapa cara-cara membayar PBB secara online dengan mudah dan praktis.
1. Cara Bayar PBB yang Tertunggak Melalui Tokopedia
Cara Bayar PBB yang Tertunggak Melalui Tokopedia
Untuk kemudahan membayar PBB, e-commerce bisa difungsikan untuk mengecek tagihan dan membayar PBB. Tokopedia adalah salah satu yang menyediakan fitur pembayaran PBB. Adapun langkah mudahnya ialah sebagai berikut.
1. Buka Aplikasi Tokopedia
Pilih menu Top-up dan Tagihan. Pada menu layanan pemerintah, pilih "Pajak PBB".
2. Masukkan Data PBB
Pilih Cluster provinsi kota tempat tinggalmu. Lalu pilih Kota atau Kabupaten tempat tinggalmu. Pilih tahun berapa PBB yang ingin kamu bayarkan. Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan yang terdiri dari 18 digit.
3. Rincian Pembayaran PBB Ditampilkan
Rincian akan otomatis muncul jika nomor yang kamu masukan sudah benar. Klik opsi "Bayar". Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
4. Proses Pembayaran
Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan milik kamu dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.
2. Cara Bayar PBB Online Melalui Bukalapak
Selain Tokopedia, kamu bisa memanfaatkan e-commerce Bukalapak untuk membayar tagihan pajak bumi dan bangunan milikmu, ikuti langkah-langkahnya berikut ini.
Buka aplikasi Bukalapak di ponsel milikmu atau dengan mengakses bukalapak.com/pajak-daerah.
Pada menu jenis pajak, pilih "PBB"
Masukan nomor objek pajak dan seluruh data yang diperlukan seperti alamat dan tahun pajak SPPT.
Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul jika data yang kamu masukan sudah benar dengan mengklik "Lanjut".
Jika data sesuai, lanjutkan proses pembayaran dengan memilih metode pembayaran.
Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran Pajak kamu dan mengirimkan bukti pembayaran melalui email.
3. Cara Bayar PBB Online Melalui Traveloka
Kamu juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi Traveloka, berikut langkah-langkahnya.
Download aplikasi Traveloka di ponsel kamu.
Buka aplikasi Traveloka
Kemudian klik ikon "PBB".
Selanjutnya tentukan wilayah bangunan kamu berdiri.
Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Pilih tahun pembayaran dan akan muncul jumlah tagihan.
Klik opsi "Bayar".
Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan milik kamu dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.
4. Cara Bayar PBB Online Melalui Indomaret
Kamu juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui website Indomaret dengan mengikuti langkah berikut ini.
Masuk ke website klikindomaret.com.
Lalu muncul beberapa menu, agak scroll ke bawah anda akan menemukan berbagai menu seperti "Pulsa dan Paket Data", "Listrik PLN," "BPJS" dan lain-lain.
Klik "Selengkapnya" pada bagian tersebut.
Kemudian geser kursor panah kanan hingga bertemu dengan menu "Pajak Bumi dan Bangunan".
Setelah itu, masukkan NOP dan bayar untuk tahun, maka akan keluar jumlah tagihan, jika ingin lanjutkan bayar tinggal pilih "Bayar".
Yuk, biasakan membayar pajak tepat pada waktu, agar kamu tak terkena denda. Semoga membantu!
(AAG)
