Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cara Bikin EFIN Secara Online dan Aktivasinya
9 Februari 2023 8:23 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 28 Februari 2024 11:46 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Electronic Filing Identification Number (EFIN ) adalah nomor yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar wajib pajak dapat melakukan transaksi online dengan otoritas pajak. Adapun cara bikin EFIN bisa dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Jika sudah bikin EFIN, wajib pajak juga perlu melakukan aktivasi paling lambat 30 hari setelah diterbikan. Apabila wajib pajak tidak melakukan aktivasi sampai batas waktu yang ditentukan atau EFIN hilang sebelum diaktivasi, maka perlu mengajukan kembali permohonan EFIN.
Bagi wajib pajak yang ingin bikin EFIN dan melakukan aktivasi secara online, pastikan sudah menyiapkan dokumen persyaratan berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP ). Tutorial lengkapnya akan dijelaskan dalam uraian di bawah ini.
Cara Bikin EFIN Secara Online
Untuk bikin EFIN secara online, wajib pajak bisa melakukannya melalui situs resmi pajak atau email. Berikut cara bikin EFIN secara online seperti yang dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
1. Cara mendapatkan EFIN online lewat situs resmi pajak
ADVERTISEMENT
2. Cara mendapatkan EFIN online lewat email
ADVERTISEMENT
Cara Aktivasi EFIN
Setelah mendapatkan nomor EFIN, kamu perlu melakukan aktivasi melalui situs web DJP Online. Menyadur dari laman www.pajak.go.id, berikut cara aktivasi EFIN:
ADVERTISEMENT
(NDA)