Konten dari Pengguna

Cara Bikin NIB Perorangan Melalui Sistem OSS dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
27 Agustus 2024 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bikin NIB. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bikin NIB. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk untuk usaha perorangan.
ADVERTISEMENT
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut, pelaku usaha di Indonesia harus mempunyai NIB jika ingin bisnisnya berdiri dan berkembang secara legal.
Berdasarkan informasi dalam laman resmi Kementerian Investasi/BPKM, NIB berfungsi sebagai identitas usaha yang terdaftar resmi dan juga sebagai izin operasional usaha.
Jika Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri, di bawah ini akan diuraikan syarat dan cara bikin NIB perorangan yang bisa dijadikan sebagai panduan.

Syarat Bikin NIB Perorangan

Ilustrasi bikin NIB. Foto: Pexels
Sebelum memulai membuat NIB perorangan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan pelaku usaha, yakni.
ADVERTISEMENT

Cara Bikin NIB Perorangan

Ilustrasi bikin NIB. Foto: Pexels
Cara bikin NIB perorangan bisa melalui sistem OSS dari Kementerian Investasi/BPKM. Merujuk laman resmi Kementerian Investasi/BPKM, pengusaha dapat membuat NIB melalui sistem OSS dengan cara berikut.
ADVERTISEMENT
Selain sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) jika usaha Anda berhubungan dengan impor, dan akses kepabeanan.
(NDA)