Konten dari Pengguna

Cara Cek Bansos PKH 2024 dan Skema Pencairannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek bansos PKH 2024. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek bansos PKH 2024. Foto: Unsplash

Cara cek bansos PKH 2024 bisa dilakukan dengan berbagai metode. Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial (bansos) tahunan yang diberikan kepada keluarga miskin.

PKH bertujuan untuk memberikan akses pelayanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, dan perlindungan sosial lain secara berkelanjutan.

PKH 2024 akan disalurkan dalam empat tahap. Tahap pertama akan dicairkan pada Januari – Maret. Simak terus uraian ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Skema Pencairan Bansos PKH 2024

Ilustrasi Program Keluarga Harapan. Foto: Kementerian Sosial

Bansos PKH tahap 1 akan disalurkan bulan Januari – Maret 2024. Namun belum diketahui kapan tanggal pastinya. Skema pencairan PKH sendiri telah ditetapkan dalam Permensos No 1 Tahun 2018.

Mengutip laman Kementerian Sosial, PKH terdiri dari dua bantuan tetap dan bantuan komponen. Bantuan tetap terdiri dari bantuan reguler Rp 550 ribu dan PKH Akses sebesar Rp 1 juta per keluarga.

Sementara itu, bantuan komponen diberikan untuk setiap jiwa dalam keluarga, maksimal 4 anggota keluarga. Berikut ini rincian bantuan komponen PKH:

  • Ibu hamil: Rp 2.400.000

  • Anak usia dini: Rp 2.400.000

  • SD: Rp 900.000

  • SMP: Rp 1.500.000

  • SMA: Rp 2.000.000

  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000

  • Lanjut usia: Rp 2.400.000

Baca juga: Program Keluarga Harapan: Bantuan Sosial dari Pemerintah Sejak 2007

Cara Cek Bansos PKH 2024

Ilustrasi Program Keluarga Harapan. Foto: Pemerintah Kabupaten Ponorogo

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja. Untuk mengetahui daftar penerima PKH, berikut tutorialnya:

1. Melalui laman Cek Bansos

  1. Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui laman https:///cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Kemudian, pilih wilayah penerima manfaat mencakup provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, dan desa.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

  4. Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar. Lalu tekan menu ‘Cari Data’.

  5. Tunggu hasil pencarian. Jika terdaftar, nama penerima manfaat, wilayah, usia, dan jenis bantuan PKH akan muncul pada layar. Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)” maka masyarakat tidak masuk kategori penerima manfaat PKH.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

  1. Download dan install aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

  2. Masuk ke aplikasi Cek Bansos, kemudian tekan menu ‘Buat Akun Baru’.

  3. Ketikkan data diri yang berisikan nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan email.

  4. Verifikasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan melalui email. Kemudian, login menggunakan username dan kata sandi.

  5. Pilih menu ‘Cek Bansos’ pada halaman utama.

  6. Tentukan lokasi penerima manfaat dan nama sesuai KTP. Klik menu ‘Cari Data’ dan tunggu hingga hasilnya keluar.

(NDA)