Cara Cek Berkas BPN lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek berkas BPN online dengan cepat dan mudah dapat kamu lakukan lewat aplikasi Sentuh Tanahku (Android dan iOS) yang diluncurkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional.
Fitur yang tersedia di dalam aplikasi ini antara lain:
1. Info berkas
Menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas, menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas, pencarian terhadap informasi berkas tertentu.
2. Info sertifikat
Menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Jika sertifikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertifikat,pengguna dapat melaporkan informasi sertifikat yang belum tersedia tersebut.
Pengguna dapat menyentuh daftar tersebut untuk melihat detail sertifikat. Dari detail sertifikat tersebut, pengguna dapat melihat lokasi bidang tanah di peta atau membantu plotting bidang tanah tsb jika belum terpetakan (lihat Pencarian Lokasi Bidang Tanah).
Kemudahan yang ditawarkan adalah pengguna terverifikasi tidak perlu mengingat nomor sertifikatnya di seluruh wilayah Indonesia. Jika kepemilikannya belum muncul, pengguna dapat melaporkan kepemilikannya melalui aplikasi ini.
3. Plot Bidang tanah
Untuk melakukan plotting bidang, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan di-plotting. Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Selanjutnya dengan menyentuh menu simpan plot maka data akan tersimpan di server. Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut kemudian. Jika plot bidang kamu telah diverifikasi maka bidang anda akan muncul di plot bidang.
4. Lokasi Bidang Tanah
Pengguna memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya dengan menyentuh tombol proses maka lokasi bidang tanah dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif,
5. Info Layanan
Menyajikan daftar informasi layanan digital disertai dengan fitur pencarian layanan untuk memudahkan pengguna untuk mengetahui informasi syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian serta simulasi biaya.
Pengguna dapat memilih jenis layanan yang diinginkan, atau mencari berdasarkan kata kunci. Dengan menyentuh layanan yang dimaksud, sentuh tanahku akan menampilkan persyaratan, waktu dan tarif biaya.
Dengan menggunakan aplikasi ini pada smartphone, kamu dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, dan mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.
Cara Cek Berkas BPN Online
Berikut beberapa langkah cara cek berkas BPN online melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa kamu ikuti.
Unduh aplikasi Sentuh Tanahku lewat App Store atau Google Play Store.
Daftar menjadi pengguna dengan alamat email yang kamu miliki.
Masukkan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Verifikasi akun dengan mengirimkan foto KTP (bagi WNI) atau Paspor / KITAS (bagi WNA).
Pilih layanan Cek Berkas BPN online yang kamu inginkan.
Klik pilihan Info Sertifikat untuk melihat nomor sertifikat tanah.
Layanan Info Sertifikat akan menampilkan seluruh data yang tertera pada sertifikat tanah termasuk info kepemilikannya.
Selain mengecek berkas dan peta BPN online, kamu juga dapat mengajukan permohonan informasi ataupun pertanyaan secara online. Berikut alur permohonan informasi yang bisa Anda ikuti.
Unduh formulir permohonan informasi di laman atrbpn.go.id/?menu=standarLayananPPID
Isi data diri di formulir yang telah diunduh.
Pindai dan lampirkan data diri kamu (KTP / SIM / Paspor).
Kirimkan hasil pindaian KTP / SIM / Paspor ke email surat@atrbpn.go.id
PPID akan merekap permohonan informasi untuk kemudian diteruskan ke pejabat informasi.
Pejabat informasi akan menyusun tanggapan atau jawaban maupun dokumen informasi.
Pejabat informasi akan menyampaikan kembali dokumen informasi tersebut kepada PPID.
PPID menyiapkan surat jawaban untuk diberikan kepada pemohon informasi
PPID akan menyampaikan dokumen informasi kepada pemohon informasi dalam jangka waktu 10 + 7 hari kerja lamanya.
Demikianlah cara cek berkas BPN lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Semoga bermanfaat!
(AAG)
