Konten dari Pengguna

Cara Cek BI Checking OJK secara Offline dan Online

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
26 Juli 2022 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi OJK, Foto: ojk.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi OJK, Foto: ojk.go.id
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara cek BI Checking OJK? Pertanyaan tersebut masih jadi hal yang ditanyakan bagi sebagaian orang yang hendak mengajukan kredit ataupun pinjaman. Sebab, untuk bisa mengajukan kredit atau pinjaman, seseorang perlu mengetahui skor kredit yang mereka miliki.
ADVERTISEMENT
Layanan BI Checking sendiri ialah informasi terkait riwayat debitur. Informasi tersebut memuat data kelancaran dalam membayar cicilan, serta kegagalan pembayaran oleh debitur.
Perlu diketahui bahwa layanan BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia (BI), telah berpindah tangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sekarang memiliki nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Untuk bisa mengaksesnya, debitur bisa mengecek informasi terkait riwayat kreditnya di SLIK melalui dua cara, yakni offline dan online.

Cara Cek BI Checking Offline 2022

Mengetahui cara cek BI Checking offline merupakan hal yang penting untuk diketahui bagi Anda yang hendak mengajukan kartu kredit atau pinjaman online.
Ilustrasi cara cek BI Checking OJK, Foto: twitter.com
Adapun dengan mengeceknya, kalian bisa mengetahui skor kredit yang Anda miliki, dan mengetahuinya apakah dalam posisi aman atau tidak. Untuk mengetahui caranya, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Menyiapkan Dokumen

Jika Anda debitur perorangan, dokumen yang perlu disiapkan berupa fotokopi KTP atau Paspor, surat kuasa asli yang ditanda tangani basah, serta fotokopi KTP atau Paspor penerima kuasa.
Namun jika Anda ialah badan usaha, dokumen yang perlu dipersiapkan ialah KTP atau Paspor direktur, NPWP badan usaha, akta pendirian badan usaha, serta Anggaran Dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.

2. Pergi ke Kantor OJK

Langkah kedua ialah dengan pergi ke kantor OJK, tentunya dengan membawa dokumen-dokumen pendukung yang telah disebutkan di atas. Dan lakukan pengisian formulir permintaan informasi debitur.

3. Menyerahkan Dokumen ke Petugas

Jika sudah selesai mengisi formulir tersebut, lanjutkan dengan menyerahkan dokumen ke petugas OJK. Lalu petugas akan memeriksa dokumen yang telah diserahkan.
Setelah petugas selesai memeriksa dokumen-dokumen Anda, petugas akan mencetak hasil informasi debitur, dan mengkonfirmasi.
ADVERTISEMENT

4. Selesai

Tahap terakhir, petugas akan memberikan hasil informasi debitur kepada pemohon. Kemudian pemohon perlu menandatangani dokumen penerimaan.

Cara Cek BI Checking Online 2022

Jika pemohon mengalami kendala dalam memproses iDeb atau terkait SLIK, pemohon bisa menghubungi OJK melalui, Nomor telepon di 157, email dengan nama konsumen@ojk.go.id, atau melalui aplikasi Whatsapp di nomor 081157157157.
Begitulah dua cara yang bisa Anda lakukan guna mengecek skor kredit yang Anda miliki, untuk mengetahui apakah Anda bisa mengajukan kredit atau tidak.
(NNR)