Konten dari Pengguna

Cara Cek BPNT Agustus 2026 Rp600.000 lewat HP dan Jadwalnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas cara cek BPNT Agustus 2026. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas cara cek BPNT Agustus 2026. Foto: Pexels

Cara cek BPNT Agustus 2026 dapat dilakukan dengan praktis melalui portal web dan aplikasi ponsel yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos). Keluarga penerima manfaat (KPM) tidak perlu datang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota untuk memeriksa status pencairannya.

Hadirnya platform ini tentu memberikan kemudahan akses dan efisiensi waktu bagi masyarakat di berbagai daerah. Penggunaan teknologi digital juga mendorong keterbukaan informasi, sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi lebih transparan.

Adapun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako/Kartu Sembako diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairannya dilakukan tiap tiga bulan sekali, sehingga masing-masing KPM berhak atas uang sebesar Rp600.000.

Cara Cek BPNT Agustus 2026

Ilustrasi memahami cara cek BPNT Agustus 2026. Foto: Pexels

Proses pemeriksaan status penerima dan periode penyaluran berbagai jenis bansos di bawah kewenangan Kemensos dapat dilakukan secara daring (online).

Tak hanya BPNT, tetapi juga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Selain itu, platform Cek Bansos juga menyediakan data terkait Kartu Penyandang Disabilitas (KPD); Bantuan Permakanan; Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Atensi Yapi); hingga Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Berikut panduan untuk mengetahui kepesertaan BPNT dan status pencairannya:

1. Melalui Situs Web

  • Buka portal resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat lunak peramban (browser) di komputer atau ponsel.

  • Masukkan 16 angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara teliti dan tepat sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

  • Isikan kode acak unik (captcha) yang muncul di layar ke dalam kolom verifikasi keamanan.

  • Tekan opsi "Cari Data" untuk memulai pencarian kecocokan data kependudukan.

  • Informasi terkait kategori desil, status penerima BPNT atau bansos lainnya, dan perkiraan jadwal penyaluran dari sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan disajikan langsung secara otomatis.

2. Melalui Aplikasi

  • Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos resmi pada ponsel cerdas melalui Google Play Store atau App Store.

  • Registrasikan akun baru atau langsung masuk menggunakan ID akun Google maupun Apple ID yang masih aktif.

  • Di halaman utama aplikasi, klik opsi menu bertuliskan "Cek Bansos".

  • Ketik NIK penerima BPNT sesuai dengan data yang terdaftar di KTP.

  • Selesaikan perhitungan matematika sebagai tahapan validasi sistem keamanan.

  • Pilih tombol "Cari Data" guna melacak informasi rekam jejak bansos.

  • Rincian posisi desil, status aktif BPNT atau bansos lainnya, dan estimasi waktu pencairan dari DTSEN akan muncul di layar.

BPNT Agustus 2026 Kapan Cair?

Merujuk pada informasi dari portal resmi Kemensos, penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan III (Juli-September) 2026 sudah mulai berjalan. Hingga Rabu, 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak 12 juta KPM telah berhasil mencairkan dana BPNT

Di kuartal ketiga 2026, terdapat 15.215.415 KPM dari periode sebelumnya yang kembali menerima haknya, sedangkan 3.043.419 KPM mengalami penyesuaian status. Hal ini membuat akumulasi penerima BPNT pada triwulan 3 2026 mencapai angka 18.258.834 KPM.

Sementara itu, melalui unggahan akun Instagram Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) @gerindra pada Rabu, 26 Agustus 2026, disampaikan bansos tahap 3 2026 sudah mulai disalurkan secara berkala.

Bantuan ini mencakup PKH, BPNT, Bantuan Pangan Beras 20 kilogram, hingga PBI-JKN.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 2026 Kapan Cair Jawa Barat? Ini Cara Ceknya

(MDP)