Konten dari Pengguna

Cara Cek BPOM Produk Luar Negeri Melalui Laman Resmi

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
22 Januari 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan. Foto: e-bpom.pom.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan. Foto: e-bpom.pom.go.id
ADVERTISEMENT
Beredarnya produk luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia kerap membuat konsumen merasa khawatir. Tak jarang produk palsu marak diperdagangkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, cara cek BPOM produk luar negeri maupun dalam negeri perlu diketahui guna memastikan keaslian produk. Upaya itu dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi bahaya dari sesuatu yang dikonsumsi atau digunakan.
Di Indonesia, terdapat sebuah badan atau lembaga khusus yang menangani permasalahan produk, yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Mengutip Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat Makanan pasal 2, tugas BPOM adalah melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan yang meliputi pengawasan atas produk terapeutik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, dan pengawasan atas keamanan pangan serta bahan berbahaya.
ADVERTISEMENT
Umumnya, produk yang telah memiliki izin dari BPOM memiliki label khusus. Tanda tersebut membuktikan bahwa produk telah teruji dan aman untuk dikonsumsi maupun digunakan. Akan tetapi, untuk lebih menyakinkan, kamu bisa mengecek keasliannya melalui laman BPOM maupun aplikasi ‘Cek BPOM’ pada ponsel.
Tampilan laman BPOM. Foto: cekbpom.pom.go.id

Cara Cek BPOM Produk Luar Negeri

Melansir laman e-bpom.pom.go.id, untuk memastikan keaslian dan izin edar produk luar negeri, pastikan suatu produk memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dan terdaftar pada sistem BPOM. Bila kedua aspek tersebut terpenuhi, produk luar negeri tersebut aman dipakai.
Surat Keterangan Impor wajib dimiliki oleh para importir guna memastikan produk luar negeri yang akan didistribusikan mempunyai keamanan dan izin untuk diedarkan.
Menurut surat edaran Nomor TU.00.01.23.0547, pihak BPOM mewadahi para importir untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Impor (SKI) secara daring. Selanjutnya, mereka akan memperoleh SKI secara elektronik melalui aplikasi e-bpom.
ADVERTISEMENT

Cara Cek Produk Dalam Negeri Melalui Laman Resmi BPOM

Mengecek keaslian produk dapat diakses dengan memasukkan nomor produk yang telah terdaftar di BPOM. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa data secara otomatis akan muncul apabila perusahaan telah terdaftar secara resmi. Namun, jika tak ditemukan, kamu perlu lebih waspada untuk menggunakan produk tersebut.
(ANM)