Konten dari Pengguna

Cara Cek Desil DTSEN Pakai KK Online dan Mudah

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas cara cek desil DTSEN pakai KK. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas cara cek desil DTSEN pakai KK. Foto: Pexels

Cara cek desil DTSEN pakai KK (Kartu Keluarga) dapat dilakukan dengan mudah. Berbekal ponsel pintar (smartphone) atau perangkat elektronik lainnya dan kuota internet, masyarakat dapat memastikan tingkatan kesejahteraan ekonominya melalui sistem yang disediakan pemerintah.

Melansir laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur menggunakan variabel sosial dan ekonomi.

Variabel yang dimaksud mencakup keterangan individu (pekerjaan dan pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah dan daya listrik) serta kepemilikan aset.

Desil terdiri dari 10 tingkatan yang masing-masing berisi 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 ditujukan kepada keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Apa itu DTSEN?

Ilustrasi mengenal apa itu DTSEN. Foto: Pexels

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan peringkatan kesejahteraan keluarga.

Basis data dibentuk dari penggabungan beberapa data yang bersumber dari beberapa kementerian dan lembaga (K/L).

Penggabungan data tersebut meliputi data Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Data sumber DTSEN yang berhasil digabungkan telah dipadankan dengan data kependudukan dan dimutakhirkan secara berkala. Kemudian, data dikelola oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik, dalam hal ini adalah BPS.

Pengertian ini sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial (Bansos), Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Cara Cek Desil DTSEN Pakai KK

Adapun pemeriksaan desil dalam DTSEN dapat dilakukan secara mudah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Prosesnya dilakukan secara daring (online) dengan langkah-langkah berikut:

1. Via Website

  • Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos melalui tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan 16 digit NIK yang tertera di KTP atau salah satu anggota keluarga di KK.

  • Isi kombinasi huruf dan angka yang tertera di layar.

  • Tekan tombol “Cari Data”.

  • Selanjutnya, sistem akan menampilkan, nama, desil, hingga status dan periode pencairan bansos apabila orang yang bersangkutan berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

2. Via Aplikasi

  • Cara cek desil DTSEN pakai KK juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

  • Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (Android) atau App Store (Apple iOS iPhone).

  • Tekan tombol “Buat Akun” bagi pengguna baru.

  • Isi data diri, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat surel (email).

  • Buat dan konfirmasi kata sandi.

  • Unggah swafoto (selfie) dan KTP.

  • Ketuk tombol “Buat Akun Baru”.

  • Plih menu “Cek Bansos”.

  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.

  • Isi nama lengkap sesuai dengan KTP atau KK.

  • Lengkapi jumlah perhitungan yang muncul di layar.

  • Klik tombol “Cari Data”.

  • Kemudian, sistem akan menampilkan informasi terkait nama, desil, hingga status dan periode pencairan bansos berdasarkan DTSEN.

Baca Juga: Cara Cek Bansos KTP 2026 lewat HP dengan Mudah

(MDP)