Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek DTKS Siswa untuk Daftar Melalui Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2023
19 Juni 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jalur afirmasi pada PPDB Jakarta sendiri adalah jalur khusus yang ditujukan bagi siswa penerima KJP Plus dan PIP, Mitra Transjakarta, dan KPJ. Jalur ini dibuka pada 19 Juni 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Namun, apabila nama siswa tidak terdaftar di DTKS, maka harus mendaftar jalur PPDB Jakarta lainnya. Agar tidak salah langkah, di bawah ini akan dijabarkan cara cek DTKS siswa selengkapnya yang bisa langsung diterapkan.
Sekilas tentang DTKS
Merujuk laman resmi semarangkota.go.id, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pengertian DTKS di atas sesuai dengan yang dimuat dalam Peraturan Kementerian Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
ADVERTISEMENT
DTKS ini difungsikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Saat ini, DTKS juga menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan siswa melalui jalur afirmasi pada PPDB Jakarta 2023.
Baca juga: Mengenal Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Cara Cek DTKS Siswa
Berikut cara cek DTKS siswa yang bisa diikuti, sebelum melakukan pendaftaran di jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023.
ADVERTISEMENT
Cara Daftar DTKS Kemensos
Warga yang memenuhi kriteria, namun namanya belum terdaftar dalam DTKS Kemensos dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung maupun online.
Pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung bisa dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store. Adapun pendaftarannya bisa dilakukan dengan cara mengajukan diri melalui fitur “Usul” dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Agar bisa mengakses fitur tersebut, maka perlu membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Berikut tutorialnya yang dikutip dari laman resmi Kominfo:
ADVERTISEMENT
(NDA)