Konten dari Pengguna

Cara Cek Fintech Pinjol Ilegal Atau Legal, Yuk Simak!

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
19 Mei 2021 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Depositphotos).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Depositphotos).
ADVERTISEMENT
Fenomena fintech peer to peer lending atau biasa dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) kian marak di tengah masyarakat. Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi perekonomian mereka kadang menjadi salah satu pemicu mereka memanfaatkan keberadaan pinjaman online.
ADVERTISEMENT
Di tengah fenomena tersebut, banyak sekali platform pinjaman online ilegal yang beredar dan sudah berulang kali menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) sudah berkali-kali berusaha memblokir sejumlah platform abal-abal tersebut.
Namun anehnya, masih banyak sekali masyarakat yang terjerumus ke dalam jebakan platform-platform ilegal tersebut. Padahal, masih banyak pula platform pinjol yang legal dan dapat dipercaya. Sebenarnya mudah untuk membedakan antara platform pinjol legal dan ilegal, berikut caranya:
A. Pinjol ilegal tidak memiliki regulator khusus seperti OJK yang mengawasi kegiatannya dan melingdungi konsumen.
B. Pinjol ilegal menerapkan bunga dan denda yang tidak transparan tanpa kejelasan jumlah maksimal. Biaya pinjaman maksimal yang diatur AFPI adalah 0,8 persen per hari dari total seluruh biaya termasuk denda adalah 100 persen dari nilai pokok pinjaman.
ADVERTISEMENT
C. Pinjol ilegal tidak patuh pada peraturan OJK maupun perundang-undangan lain yang berlaku.
D. Pinjol ilegal tidak memiliki standar pengalaman apapun yang wajib dipenuhi penyelenggara pinjol sesuai aturan OJK, semisal pengalaman minimal 1 tahun di Industri Jasa keuangan di level manajerial, dan sebagainya.
E. Pinjol ilegal cenderung melakukan penagihan dengan cara yang bertentangan dengan hukum. Pinjol legal tentu wajib terlebih dahulu mengikuti setifikasi tenaga penagih dari AFPI.
F. Pinjol ilegal tidak terasosiasi dengan AFPI.
G. Lokasi kantor pinjol ilegal tidak jelas dan cendetung ditutupi untuk menghindari aparat hukum. Sementara pinjol legal memiliki alamat kantor yang disurvei OJK dan mudah ditinjau lewat Google.
H. Pinjol ilegal tidak memiliki status sesuai POJK 77/POJK.01/2016 dan jadi target SWI, Kominfo, Google Indonesia, dan Direktorat Cybercrime Polri.
ADVERTISEMENT
I. Syarat meminjam di pinjol ilegal cenderung mudah. Sementara pinjol legal perlu mengetahui tujuan pinjaman dan harus menyertai dokumen-dokumen tertentu untuk melakukan credit scoring.
J. Pinjol ilegal tidak melayani pengaduan konsumen dengan baik. Sementara pinjol legal akan menindaklanjuti pengaduan, bahkan dengan difasilitasi AFPI dan OJK.
K. Pinjol ilegal akan meminta akses ke seluruh data pribadi dalam handphone untuk disalahgunakan. Sementara pinjol legal hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi handphone,
L. Pinjol ilegal beresiko tinggi atas penyalahgunaan dana, pengembalian pinjaman yang tidak sesuai, dan/atau berpotensi praktik shadow banking dan ponzi scheme. Sementara pinjol legal melakukan lalu lintas dana lewat perbankan dan segala ketentuannya dinyatakan jelas dalam perjanjian.
M. Pinjol ilegal tidak patuh pada kewajiban menempatkan data konsumen di wilayah RI dan tidak memiliki Pusat Pemulihan Bencana saat terjadi gangguan sistem elektronik.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk lebih mudahnya, terdapat daftar 138 pinjol yang legal. 57 pinjol pertama berstatus memiliki izin dari OJK, sementara sisanya merupakan penyelenggara pinjol yang terdaftar di OJK. Berikut daftarnya:
1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman).
2. investree (PT Investree Radhika Jaya).
3. amartha (PT Amartha Mikro Fintek).
4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek).
5. KIMO (PT Creative Mobile Adventure).
6. TOKO MODAL (PT Toko Modal Mitra Usaha).
7. UANGTEMAN (PT Digital Alpha Indonesia).
8. modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup).
9. KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa).
10. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia).
11. Maucash (PT Astra Welab Digital Arta).
12. Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera).
13. KlikACC (PT Aman Cermat Cepat).
ADVERTISEMENT
14. Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia).
15. Ammana.id (PT Ammana Fintek Syariah).
16. PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif).
17. KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi).
18. pohondana (PT Pohon Dana Indonesia).
19. MEKAR (PT Mekar Investama Sampoerna).
20. AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia).
21. ESTA KAPITAL FINTEK (PT Esta Kapital Fintek).
22. KREDITPRO (PT Tri Digi Fin).
23. FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia).
24. RUPIAH CEPAT (PT Kredit Utama Fintech Indonesia).
25. CROWDO (PT Mediator Komunitas Indonesia).
26. Indodana (PT Artha Dana Teknologi).
27. JULO (PT Julo Teknologi Finansial).
28. Pinjamwinwin (PT Progo Puncak Group).
29. DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi).
30. Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera).
31. Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi).
ADVERTISEMENT
32. ALAMI (PT Alami Fintek Sharia).
33. AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia).
34. Danakini (PT Dana Kini Indonesia).
35. Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo).
36. DANAMERDEKA (PT Intekno Raya).
37. EASYCASH (PT Indonesia Fintopia Technology).
38. PINJAM YUK (PT Kuaikuai Tech Indonesia).
39. FinPlus (PT Rezeki Bersama Teknologi).
40. UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia).
41. PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia).
42. DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia).
43. BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia).
44. Cashcepat (PT Artha Permata Makmur).
45. klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat).
46. Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi).
47. cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi).
48. lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia).
49. 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara).
ADVERTISEMENT
50. Dhanapala (PT Semangat Gotong Royong).
51. Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia).
52. Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia).
53. ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia).
54. SOLUSIKU (PT Anugrah Digital Indonesia).
55. Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera).
56. TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial).
57. KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia).
58. Invoila (PT Sol Mitra Fintec).
59. TunaiKita (PT Digital Tunai Kita).
60. iGrow (PT iGrow Resources Indonesia).
61. Cashwagon (PT Kas Wagon Indonesia).
62. GRADANA (PT Gradana Teknoruci Indonesia).
63. Findaya (PT Mapan Global Reksa).
64. AKTIVAKU (PT Aktivaku Investama Teknologi).
65. KrediFazz (PT FinAccel Digital Indonesia).
66. iTernak (PT Perlu Fintech Indonesia).
67. KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia).
68. CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa).
ADVERTISEMENT
69. TaniFund (PT Tani Fund Madani Indonesia).
70. danaIN (PT Mulia Inovasi Digital).
71. Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia).
72. AVANTEE (PT Grha Dana Bersama).
73. danabijak (PT Digital Micro Indonesia).
74. KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama).
75. Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi).
76. KREDITCEPAT (PT Alfa Fintech Indonesia).
77. Danacita (PT Inclusive Finance Group).
78. Danadidik (PT Pasar Dana Teknologi).
79. Danai.id (PT Adiwisista Finansial Teknologi).
80. DANAMART (PT Dana Aguna Nusantara).
81. samakita (PT Sejahtera Sama Kita).
82. vestia (PT Tujuh Mandiri Sejahtera).
83. MODALUSAHA.ID (PT Indo Fintek Digital).
84. Asetku (PT Pintar Inovasi Digital).
85. danafix (PT Danafix Online Indonesia).
86. LAHANSIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi).
ADVERTISEMENT
87. Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial).
88. DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia).
89. ShopeePayLater (PT Lentera Dana Nusantara).
90. UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera).
91. PASARPINJAM (PT Digital Bertahan Indonesia).
92. gandengtangan (PT Kreasi Anak Indonesia).
93. modal antara (PT Anantara Digital Indonesia).
94. Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia).
95. ProsperiTree (PT Newline Fintech Indonesia).
96. EMPATKALI (PT Empat Kali Indonesia).
97. JEMBATANEMAS (PT Akur Dana Abadi).
98. kredible (PT Sinergi Mitra Finansial).
99. asakita (PT Digitron Solusi Indonesia).
100. Duha SYARIAH (PT Duha Madani Syariah).
101. qazwa (PT Qazwa Mitra Hasanah).
102. One Hope (PT Teknologi Indonesia Sentosa).
103. Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia).
104. Pinjam Disini (PT Pendanaan Gotong Royong).
ADVERTISEMENT
105. Adapundi (PT Info Tekno Siaga).
106. Tree+ (PT Satrio Jaya Persada).
107. edufund (PT Fintech Bina Bangsa).
108. FinanKu (PT Smart Karya Digital).
109. UATAS (PT Plus Ultra Abadi).
110. dumi (PT Fidac Inovasi Teknologi).
111. goena (PT Dynamic Credit Asia).
112. Pundiku (PT Pundiku Mitra Sejahtera).
113. TEMAN PRIMA (PT Prima Fintech Indonesia).
114. OK!P2P (PT Oke Ptop Indonesia).
115. DoeKu (PT Doeku Peduli Indonesia).
116. BANTUSAKU (PT Smartec Teknologi Indonesia).
117. KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya).
118. AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia).
119. kontanku (PT PAM Finansial Teknologi).
120. ikimodal (PT IKI Karunia Indonesia).
121. ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia).
122. KAPITALBOOST (PT Kapital Boost Indonesia).
123. PAPITUPI Syariah (PT Piranti Alphabet Perkasa).
ADVERTISEMENT
124. Finteck Syariah (PT Berkah Finteck Syariah).
125. Samir (PT Sahabat Mikro Fintek).
126. Mikro Kapital Indonesia (PT Mikro Kapital Indonesia).
127. Optima (PT Evian Teknologi Indonesia).
128. BBX FINTECH (PT BBX Digital Teknologi).
129. CANKUL (PT Artha Simo Indonesia).
130. PiNBee (PT Teknologi Finansial Asia).
131. kfund (PT Kinerja Sukses Gemilang).
132. Ringan (PT Ringan Teknologi Indonesia).
133. Saku Ceria (PT Solusi Bijak Indonesia).
134. indosaku (PT Sens Teknologi Indonesia).
135. SolusiKita PT Jayindo Fintek Pratama.
136. IVOJI (PT Finansia Aira Teknologi).
137. pinjamindo (PT Serba Digital Teknologi).
138. KOTAKKOIN (PT Coco Digital Technology).