Konten dari Pengguna

Cara Cek Keaslian e-Meterai agar Tidak Tertipu

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai.  Foto: Direktorat Jenderal Pajak
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai. Foto: Direktorat Jenderal Pajak

Meterai kini tersedia dalam bentuk elektronik dan dikenal dengan sebutan e-Meterai. Namun, sebelum membeli, pastikan Anda memahami cara cek keaslian e-Meterai.

Pasalnya, e-Meterai ini masih bisa dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. E-Meterai palsu tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara.

Adapun modus yang digunakan penipu saat menjual e-Meterai palsu biasanya dengan cara meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format Word.

Padahal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan e-Meterai hanya dapat berupa format PDF. Lalu, bagaimana cara cek keaslian e-Meterai? Simak panduan lengkapnya dalam uraian di bawah ini.

Cara Cek Keaslian e-Meterai

Ilustrasi cek keaslian e-Meterai. Foto: Unsplash

Masyarakat dapat mengecek keaslian e-Meterai atau meterai elektronik dengan cara memindainya menggunakan aplikasi Peruri Scanner. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi lalu posisikan pemindai (scanner) di hadapan QR code e-Meterai.

  3. Klik “Scan” untuk memindai. Jika e-Meterai asli, layar ponsel akan menampilkan lambang PERURI lengkap dengan nomor seri serta tanggal dan jam pembelian meterai.

Selain menggunakan aplikasi, cara cek keaslian e-Meterai juga bisa dilakukan lewat laman verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs verification.peruri.co.id.

  2. Pilih dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai dan ingin dicek keasliannya.

  3. Klik captcha “I’m not a robot”.

  4. Klik “Upload PDF”.

  5. Tunggu prosesnya selesai.

Baca Juga: Cara Beli e-Meterai 10.000 secara Online dan Offline

Ciri-ciri e-Meterai Asli

Tampilan meterai elektronik. Foto: Ditjen Pajak

E-Meterai hanya bisa digunakan sekali untuk setiap dokumen. Dokumen dengan e-Meterai yang sudah dipakai sebelumnya dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan di mata hukum.

Agar hal itu tidak terjadi, ada beberapa ciri e-Meterai asli yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Memiliki Kode Unik

Setiap meterai elektronik asli dilengkapi dengan QR code yang jika dipindai (scan) menampilkan kode unik berupa nomor seri. Kode unik setiap e-Meterai berbeda-beda sebagai tanda bahwa meterai tersebut belum pernah dipakai.

2. Gambar Garuda Pancasila

Lambang negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila, terdapat pada e-Meterai. Letaknya ada di sebelah kanan meterai. Perhatikan baik-baik mulai dari warna hingga arah kepalanya dan pastikan gambar tersebut sesuai dengan gambar Garuda Pancasila yang benar.

3. Bertuliskan Meterai Elektronik, Bukan Materai Elektronik

Di bawah gambar Garuda Pancasila terdapat tulisan “Meterai Elektronik”. Tulisan ini sebaiknya diperhatikan secara teliti. Pastikan bahwa tulisan yang tercantum adalah meterai, bukan materai. Jika e-Meterai yang Anda miliki bertuliskan materai, dapat dipastikan meterai tersebut palsu,

4. Mencantumkan Harga yang Menunjukkan Tarif Bea Meterai

Meterai memuat angka dan tulisan yang merepresentasikan tarif bea meterai, yaitu “10000” dan “SEPULUH RIBU RUPIAH”. Angka dan tulisan tersebut menunjukkan keaslian e-Meterai yang digunakan.

(NDA)