Cara Cek KITAS Online dengan Mudah, Hanya dari HP

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek KITAS online bisa dilakukan lewat ponsel, laptop, maupun komputer. KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas. KITAS ini diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal sementara di Indonesia.
Agar mendapatkan izin ini, WNA harus memiliki pekerjaan di Indonesia dan mendapat sponsor dari perusahaan tempatnya bekerja. Jangka waktu KITAS terdiri dari 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun. KITAS bisa diperpanjang satu tahun sekali sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa Saja yang Dapat Diberikan Izin Tinggal Terbatas?
Ada beberapa ketentuan mengenai pemberian KITAS. Lantas, siapa saja yang dapat diberikan izin tinggal terbatas? Dikutip dari laman Kemendagri, KITAS diberikan pada:
Orang asing yang menikah secara sah dengan Warga Negara Indonesia (WNI)
Anak dari orang asing yang menikah secara sah dengan WNI
Anak yang lahir di wilayah Indonesia saat ayah atau ibunya terdaftar sebagai pemegang KITAS
WNA yang masuk wilayah Indonesia dengan visa tinggal terbatas atau yang diberikan alih status dari izin tinggal kunjungan
Nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
WNA yang melakukan pekerjaan singkat
Cara Cek KITAS Online
Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mempunyai izin tinggal.
Adapun izin tinggal keimigrasian yang bisa didapat oleh orang asing meliputi Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap.
Bagi WNA yang memiliki Izin Tinggal dan ingin mengurus perpanjangan, cek status permohonan KITAS, atau hal lainnya bisa dengan cara mengakses laman izintinggal-online.imigrasi.go.id.
Berikut adalah cara cek KITAS online selengkapnya:
Buka peramban lalu kunjungi laman izintinggal-online.imigrasi.go.id.
Klik ikon tiga garis di pojok kanan atas.
Lalu pilih ‘Manajemen Layanan’ untuk cek KITAS online. Sementara jika ingin melakukan pengajuan baru, perpanjangan, alih status, perubahan data, dan layanan lainnya, pilih menu ‘IT Online’.
Cara cek KITAS online bisa dilakukan dengan masukkan nomor permohonan.
Kemudian masukkan nomor Paspor.
Setelah itu masukkan kode captcha dengan benar, lalu klik Cari.
Selesai, tunggu beberapa saat dan sistem akan menampilkan status KITAS online kamu.
Penyebab KITAS Berakhir
Pada dasarnya KITAS memiliki jangka waktu tertentu. Apabila izin berakhir, secara otomatis WNA sudah tidak mengantongi izin di wilayah Indonesia. Selain karena jangka waktu KITAS sudah habis, berikut beberapa penyebab lain KITAS berakhir:
Kembali ke negara asalnya dan tidak ada maksud lagi untuk datang ke wilayah Indonesia
Kembali ke negara asalnya dan tidak kembali lagi melebihi masa berlaku Izin Masuk Kembali yang dimilikinya
Sudah mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia
Masa berlaku KITAS sudah berakhir
KITAS beralih status menjadi Izin Tinggal Tetap
KITAS dibatalkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk
WNA mengalami deportasi
Meninggal dunia
Itu dia cara cek KITAS online di situs web resmi imigrasi dan informasi penting lainnya. Semoga bermanfaat!
(ZHR)
Frequently Asked Question Section
Apakah yang dimaksud dengan KITAS?

Apakah yang dimaksud dengan KITAS?
KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas merupakan dokumen untuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal sementara di Indonesia.
Berapa lama masa berlaku KITAS?

Berapa lama masa berlaku KITAS?
Jangka waktu KITAS terdiri dari 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun. KITAS bisa diperpanjang 1 tahun sekali sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana cara memperpanjang KITAS?

Bagaimana cara memperpanjang KITAS?
Kunjungi laman izintinggal-online.imigrasi.go.id, lalu klik ikon tiga garis di pojok kanan atas, Selanjutnya klik ‘IT Online’ dan pilih ‘Perpanjangan’.
