Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek KK Online Depok yang Telah Ditandatangani Secara Elektronik
24 Mei 2022 13:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek KK online Depok dapat dilakukan dengan mudah. Saat ini, penerbitan Kartu Keluarga mencantumkan kode barcode sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan data secara mandiri. Masyarakat juga bisa mengetahui status keaktifan dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Kartu keluarga adalah Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas atau jumlah anggota keluarga. Kartu keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga yang berisikan identitas kepala keluarga dan anggota keluarganya.
Melalui pengecekan Kartu Keluarga secara online, membuat masyarakat dapat mengetahui kesalahan seperti nama, tanggal lahir, NIK, dan lainnya.
Cara Cek KK Online
Banyak sekali cara cek KK yang bisa kamu lakukan secara online termasuk untuk Kota Depok. Misalnya melalui aplikasi, email, WA, dan hotline. Berikut informasi lengkapnya.
1. Cara Cek KK Online Kementerian Dalam Negeri via Aplikasi VeryDs
2. Cara Cek KK Online Melalui Email Dukcapil Depok
Selain melalui aplikasi VeryDs Kementerian Dalam Negeri, masyarakat juga dapat mengecek nomor KK aktif atau tidak secara online dengan mengirimkan email resmi Dukcapil Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi biasanya cara ini lebih lama dibandingkan melalui cara sebelumnya. Silakan kirim email dengan menuliskan nomor e-KTP, nama lengkap dan tulis juga kebutuhan kamu. Adapun langkah mudahnya adalah sebagai berikut:
Selain itu, masyarakat juga bisa mengirimkan email resmi ke Dinas Kependudukan Pusat Kementerian Dalam Negeri di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id. Ikuti langkah di atas untuk mengajukan permohonan pengecekan.
ADVERTISEMENT
3. Cara Cek Nomor KK Melalui SMS atau WhatsApp
Cara cek KK selanjutnya dengan menggunakan WhatsApp dengan mengirimkan pesan dengan format pesan ke nomor +628118005373, berikut format pesannya:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Alamat
#Nomor_Telp
#Keluhan
Tunggu hingga pihak Dukcapil merespons keperluan kamu dan kamu akan menerima pesan balasan.
Itulah ketiga cara cek KK Kota Depok secara online. Apabila kesulitan mengakses dan masih memiliki pertanyaan silakan hubungi pusat telepon Disdukcapil Pusat di nomor (021) 79194075 atau 1500-537 atau call center Dukcapil Kota Depok di nomor (021) 7756256.
Begitu terhubung dengan petugas, sampaikan keluhan kamu yaitu ingin cek KK. Nanti petugas akan meminta kamu untuk menyebutkan data yang dibutuhkan untuk cek nomor KK. Semoga bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(SRS)