Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Merek Dagang yang Praktis
2 Februari 2022 11:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Merek dagang merupakan istilah yang merujuk pada nama dari sebuah produk yang dibuat atau diproduksi oleh suatu perusahaan. Sementara merek jasa adalah nama dari suatu layanan jasa yang ditawarkan oleh suatu perusahaan.
Sebagai informasi, merek dagang dan jasa dilindungi oleh hukum agar hak-hak yang berkaitan dengan suatu merek dapat terjaga. Dengan begitu, suatu bisnis memiliki wewenang penuh terhadap mereknya.
Jika kamu baru terjun di dunia bisnis, dan sedang membuat merek dagang, ada baiknya kamu berhati-hati dalam memilih nama produk agar tidak berpotensi melanggar hak cipta.
Pengertian Merek Dagang dan Jasa
A. B. Susanto, Himawan Wijarnako dalam buku yang berjudul Power Branding: Membangun Merek Unggul dan Organisasi Pendukungnya memaparkan soal definisi merek dagang.
ADVERTISEMENT
Sementara, pengertian merek berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016:
Fungsi Merek Dagang dan Jasa
Mengutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, berikut penjelasan terkait fungsi merek dagang dan jasa:
ADVERTISEMENT
Cara Cek Merek Dagang dan Jasa
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyediakan situs pengecekan secara online untuk merek dagang dan jasa yang telah terdaftar. Berikut cara cek merek dagang dan jasa secara online melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual:
ADVERTISEMENT
Semoga bermanfaat!
(AAG)