Konten dari Pengguna

Cara Cek NIK KTP Online yang Praktis dan Mudah

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Cara cek NIK KTP online bisa kamu lakukan lebih mudah ketimbang mendatangi kantor Disdukcapil di daerah kamu. Caranya bisa melalui website, WhatsApp, atau email. Sehingga akan lebih praktis ketika ingin mengecek keaslian NIK KTP seseorang atau untuk hal lainnya.

Sebagaimana yang kita ketahui, NIK merupakan nomor kependudukan seseorang berjumlah 16 digit yang tercantum di KTP. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Nomor Induk Kependudukan dijelaskan pengertian dari NIK.

"Nomor Induk Kependudukan, selanjutnya disingkat NIK, adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia", dikutip dalam UU Nomor 24 Tahun 2013.

Berikut ini adalah cara cek NIK KTP online yang praktis dan mudah melalui website, WhatsApp, dan email.

Cara Cek NIK KTP Online Melalui Website

Untuk mengecek NIK KTP melalui website, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengetahui nama website Disdukcapi sesuai daerah kamu, karena setiap daerahnya memiliki website yang berbeda-beda. Misalnya untuk Dispendukcapil Kota Bandung website-nya yaitu disdukcapil.bandung.go.id.

Nantinya kamu tinggal mencari menu pengecekan NIK di website tersebut dan mengetikkan 16 digit NIK di kolom yang tersedia dan informasi data kependudukan pun bisa terlihat di layar.

Cara Cek NIK KTP Online Melalui WhatsApp

Mengecek NIK KTP juga bisa melalui WhatsApp dengan mengontak ke nomor Dukcapil pusat di 08118005373. Cara ini terbilang mudah, karena kamu cukup membuka aplikasi WhatsApp di HP kamu dan mengirim pesan dengan format pesan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor Dukcapil pusat tersebut.

Cara Cek NIK KTP Online Melalui Email

Pengecekan NIK KTP secara online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa melakukannya dengan mengirim email ke Disdukcapil, yaitu callcenter.dukcapil@gmail.com. Isi email yang akan kamu kirim untuk mengecek NIK KTP dengan format berikut:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan di badan email.

Semoga bermanfaat!

(AMP)