Konten dari Pengguna

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK yang Praktis

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 1 menit

clock

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock

Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau yang kemudian dikenal dengan nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah urutan nomor yang wajib kamu simpan, terutama bagi kamu yang merupakan peserta BPJS.

Sebab, nomor BPJS Ketenagakerjaan akan sangat diperlukan ketika kamu ingin mengurus perihal BPJS. Misalnya saja ketika ingin mengajukan pencairan uang JHT atau Jaminan Hari Tua, maka kamu perlu mengisi nomor BPJS Ketenagakerjaan di formulir pengajuan.

Akan tetapi, bagaimana kalau nomor BPJS sudah terlanjur hilang dan kartu BPJS-nya pun hilang? Tenang saja, kamu masih bisa mengecek nomor BPJS melalui berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTP.

Berikut adalah cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK kamu.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK

Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau yang kemudian dikenal dengan nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah urutan nomor yang wajib kamu simpan, terutama bagi kamu yang merupakan peserta BPJS. Berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK

  1. 1. Melalui Call Center BPJS

    Untuk cara yang pertama, kamu bisa melakukannya melalui call center BPJS Ketenagakerjaan. Kamu cukup melakukan panggilan telepon ke nomor 175. Nantinya kamu akan tersambung dengan call center dari BPJS. Jangan lupa, untuk melakukan panggilan ke call center BPJS kamu juga memerlukan pulsa.

  2. 2. Melalui Media Sosial BPJS

    Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK kedua adalah dengan menghubungi kontak layanan BPJS melalui media sosial resminya. Untuk mengetahui apa saja media sosial resmi milik BPJS, kamu bisa kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html. Kontak layanan BPJS juga tersedia melalui WhatsApp, yaitu di nomor +62 811-9115910 dan +62 855-1500910. Namun, layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui WA hanya terbatas untuk Pekerja Migran Indonesia (TKI) di luar Negeri saja.

  3. 3. Melalui Kantor Cabang BPJS

    Cara ini bisa kamu lakukan apabila kamu memiliki cukup waktu untuk mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar di daerah kamu. Kamu bisa mengecek nomor BPJS melalui kantor BPJS di sekitarmu dengan membawa Kartu Keluarga, e-KTP, dan paklaring jika diperlukan. Sampaikan maksud dan tujuan kamu datang ke petugas setempat.

(AMP)