Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan di Perusahaan Lama Menggunakan NIK
29 Desember 2021 7:06 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 28 Juli 2022 13:21 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan lama sama seperti cara cek nomor BPJS pada umumnya. Kamu hanya perlu menyiapkan ponsel dan NIK.
ADVERTISEMENT
Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau yang kemudian dikenal dengan nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah urutan nomor yang wajib disimpan, terutama bagi kamu yang merupakan peserta BPJS.
BPJS Ketenagakerjaan diselenggarakan oleh pemerintah dan tersedia bagi setiap tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia. Melansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, program BPJS ini merupakan jaminan perlindungan kerja dari pemerintah kepada pekerja.
Ketetapan dijalankannya BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan jaminan sosial diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Berdasarkan situs bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat empat program perlindungan, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Peserta BPJS akan mendapat kartu yang berisi nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau dikenal dengan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Nomor ini merupakan urutan nomor yang wajib kamu simpan.
ADVERTISEMENT
Nomor BPJS tersebut akan sangat diperlukan ketika kamu hendak mengurus sesuatu yang berkaitan dengan BPJS. Misalnya, ketika ingin mengajukan pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam mengisi formulir pengajuan pencairan, kamu perlu menuliskan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK
Cara cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan dengan tiga metode sebagai berikut:
1. Melalui Media Sosial BPJS
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK yang pertama adalah dengan menghubungi kontak layanan BPJS melalui media sosial resminya.
Untuk mengetahui apa saja media sosial resmi milik BPJS, kamu bisa mengunjungi laman kontak di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kontak layanan BPJS juga tersedia via WhatsApp, yaitu di nomor +62 811-9115910 atau +62 855-1500910.
ADVERTISEMENT
Namun, layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui WA hanya terbatas untuk Pekerja Migran Indonesia (TKI) di luar negeri saja.
2. Melalui Kantor Cabang BPJS
Cara kedua adalah dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di daerah kamu.
Kamu bisa mengecek nomor BPJS melalui kantor BPJS di sekitarmu dengan membawa Kartu Keluarga, e-KTP, dan paklaring apabila diperlukan.
Sampaikan maksud dan tujuan kamu datang ke petugas setempat, yaitu untuk mengecek nomor BPJS.
3. Melalui Call Center BPJS
Terakhir, cara memeriksa nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK bisa dilakukan melalui call center BPJS Ketenagakerjaan.
Kamu bisa melakukan panggilan telepon pusat panggilan BPJS ke nomor 175. Selanjutnya, kamu akan tersambung dengan call center dari BPJS.
Untuk melakukan panggilan ke call center BPJS, kamu akan dikenai biaya pulsa tergantung durasi.
ADVERTISEMENT
Demikian cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK yang dapat dilakukan dengan tiga metode, yakni melalui media sosial BPJS, kantor cabang BPJS, dan pusat panggilan BPJS. Semoga bermanfaat!
(AAG)