Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Terdaftar atau Tidak dengan Berbagai Metode

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak bisa dilakukan dengan berbagai metode. Ketika menjadi peserta BPJS, kamu akan mendapatkan kartu BPJS sebagai bukti kepesertaan.
Menurut laman resmi BPJS, di kartu tersebut tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan untuk mengecek tagihan dan membayarnya.
Maka dari itu kartu BPJS Ketenagakerjaan harus disimpan dan jangan sampai rusak atau hilang. Pasalnya kartu tersebut juga berguna untuk mengeklaim Jaminan Hari Tua (JHT). Untuk mengetahui cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Terdaftar Atau Tidak
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.
Sebagai pekerja, kamu wajib mempunyai BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kamu mempunyai tabungan jaminan hari tua atau pensiun.
Lantas, bagaimana jika sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan tetapi kamu tidak mengetahui status kartu tersebut apakah terdaftar atau tidak. Untuk mengatasi hal ini bisa kamu memeriksanya melalui beberapa cara seperti berikut:
Melalui Situs Web
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak bisa melalui situs web resmi BPJS. Dikutip dari laman resminya, ini langkah mengecek status BPJS Ketenagakerjaan:
Buka peramban di HP atau laptop, lalu masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan alamat email dan password yang terdaftar.
Selanjutnya klik pada tulisan “Saya bukan robot” atau recaptcha, lalu klik Login.
Setelah berhasil melakukan login, pilih menu cek kartu digital.
Di layar akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan kamu.
Melalui Aplikasi BPJSTKU
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini bisa kamu unduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. Kamu harus mendaftar terlebih dahulu agar bisa melakukan login. Secara lebih lengkap, berikut caranya:
Buka aplikasi BPJSTKU, klik Login.
Masukkan alamat email dan kata sandi terdaftar.
Setelah berhasil login, klik menu kartu digital.
Kemudian akan muncul kartu digital peserta berisi 11 digit angka.
Lewat Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak selanjutnya melalui Call Center. Kamu dapat menghubunginya di nomor telepon 175. Berikut langkahnya:
Hubungi nomor 175
Saat terhubung tanyakan status kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Biasanya kamu akan diminta menyebutkan beberapa data diri terlebih dahulu seperti nama, NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian petugas akan membantumu untuk mengecek informasi terkait.
Tanya Langsung ke HRD di Tempatmu Bekerja
Cara ini berlaku bagi peserta yang masih bekerja. Kamu dapat menanyakan status kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut ke HRD. Biasanya HRD perusahaan bertugas mengurusi database karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Cara terakhir ialah dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa siapkan sejumlah berkas sebagai syarat pengecekan, seperti kartu keluarga (KK), KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan paklaring.
Itu dia penjelasan mengenai cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak. Semoga bermanfaat!
(ZHR)
