Konten dari Pengguna

Cara Cek NPWP dengan NIK KTP, Mudah dan Cepat

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 Februari 2022 15:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ghozali memerlihatkan kartu NPWP. Foto: Dok. Ditjen Pajak
zoom-in-whitePerbesar
Ghozali memerlihatkan kartu NPWP. Foto: Dok. Ditjen Pajak
ADVERTISEMENT
Cara cek NPWP dengan NIK merupakan solusi alternatif jika kamu tak bisa pergi ke kantor pajak. Kamu hanya perlu menyiapkan gawai yang sudah terhubung dengan kuota dan KTP untuk melakukan pengecekan.
ADVERTISEMENT
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai identitas dan sarana dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. NPWP dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak.
Dikutip dari laman pajak.go.id, terdapat 4 kategori pendaftaran NPWP Orang Pribadi.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-60/PJ/2013, setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu NPWP. NPWP tersebut terdiri dari 15 digit angka dengan rincian:
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad

Cara Cek NPWP dengan NIK

Cek NPWP online dapat dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan cara berikut.
1. Buka Situs Pajak
Buka situs ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
2. Masukkan NIK
Untuk cek NPWP, masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
3. Masukkan Nomor KK
Masukkan 16 digit nomor Kartu Keluarga.
4. Masukkan Kode Captcha
Akan muncul kode captcha, masukkan. Klik Cari
ADVERTISEMENT
5. Data NPWP Terbuka
Data NPWP yang kamu cari akan ditampilkan.

Cara Cek NPWP Melalui Kring Pajak

Kamu juga dapat melakukan cek NPWP dengan menggunakan Layanan Kring Pajak melalui nomor 1500200. Jam operasional layanan Kring Pajak mulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB.

Cara Cek NPWP Melalui Email

Selain dua cara sebelumnya, cek NPWP dapat dilakukan dengan mengirim email melalui alamat pengaduan@pajak.go.id

Cara Cek Keaktifan NPWP

Kamu dapat mengecek apakah NPWP milikmu masih aktif atau tidak dengan cara berikut.
ADVERTISEMENT
Semoga bermanfaat!
(AAG)