Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek NPWP dengan NIK Super Gampang
10 Oktober 2021 8:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai identitas dan sarana dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. NPWP dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak.
Dikutip dari laman pajak.go.id, terdapat 4 kategori pendaftaran NPWP Orang Pribadi.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-60/PJ/2013, setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu NPWP. NPWP tersebut terdiri dari 15 digit angka dengan rincian:
Cara Cek NPWP dengan NIK
Cek NPWP online dapat dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan cara berikut.
1. Buka Situs Pajak
Buka situs ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
2. Masukkan NIK
Untuk cek NPWP, masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
3. Masukkan Nomor KK
Masukkan 16 digit nomor Kartu Keluarga.
4. Masukkan Kode Captcha
Akan muncul kode captcha, masukkan. Klik Cari
ADVERTISEMENT
5. Data NPWP Terbuka
Data NPWP yang kamu cari akan ditampilkan.
Cara Cek NPWP Melalui Kring Pajak
Kamu juga dapat melakukan cek NPWP dengan menggunakan Layanan Kring Pajak melalui nomor 1500200. Jam operasional layanan Kring Pajak mulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB.
Cara Cek NPWP Melalui Email
Selain dua cara sebelumnya, cek NPWP dapat dilakukan dengan mengirim email melalui alamat pengaduan@pajak.go.id
Cara Cek Keaktifan NPWP
Kamu dapat mengecek apakah NPWP milikmu masih aktif atau tidak dengan cara berikut.
Jika nomor NPWP masih aktif, akan muncul nomor dan identitas secara otomatis. Jika identitas kamu tidak muncul, artinya NPWP kamu sudah tidak aktif lagi.
ADVERTISEMENT
(AAG)