Konten dari Pengguna

Cara Cek NPWP Pribadi Aktif atau Tidak Secara Online

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
27 Oktober 2021 10:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek NPWP Pribadi Aktif atau Tidak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek NPWP Pribadi Aktif atau Tidak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Cara cek NPWP pribadi aktif atau tidak dapat kamu lakukan di rumah secara online hanya dengan NIK saja, lho. Kamu cukup menyiapkan KTP, KK, dan kuota internet untuk melakukan pengecekan di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
ADVERTISEMENT
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai identitas dan sarana dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. NPWP dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak.
Dikutip dari laman pajak.go.id, terdapat 4 kategori pendaftaran NPWP Orang Pribadi.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-60/PJ/2013, setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu NPWP. NPWP tersebut terdiri dari 15 digit angka dengan rincian:
Pada dasarnya, NPWP bisa nonaktif dan tidak bisa digunakan lagi terjadi karena dua faktor, yaitu: NPWP dinyatakan nonefektif (NE) dan NPWP dihapuskan (DE). Jika kamu tidak tahu apakah NPWP kamu nonaktif atau tidak, kamu dapat menerapkan berbagai cara cek NPWP aktif atau tidak di bawah ini.

Cara Cek NPWP Pribadi Aktif atau Tidak dengan NIK

Ilustrasi Cara Cek NPWP Pribadi Aktif atau Tidak. Foto: Pinterest

Cara Cek NPWP Melalui Kring Pajak

Kamu juga dapat melakukan cek NPWP dengan menggunakan Layanan Kring Pajak melalui nomor 1500200. Jam operasional layanan Kring Pajak mulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB.
ADVERTISEMENT

Cara Cek NPWP Melalui Email

Selain dua cara sebelumnya, cek NPWP dapat dilakukan dengan mengirim email melalui alamat pengaduan@pajak.go.id

Cara Cek Keaktifan NPWP

Kamu dapat mengecek apakah NPWP milikmu masih aktif atau tidak dengan cara berikut.
Jika nomor NPWP masih aktif, akan muncul nomor dan identitas secara otomatis. Jika identitas kamu tidak muncul, artinya NPWP kamu sudah tidak aktif lagi.
(SRS)