Cara Cek NUPTK Aktif atau Tidak Secara Online

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
28 Januari 2022 10:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi guru yang sedang mengecek NUPTK aktif atau dibekukan. Foto: Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru yang sedang mengecek NUPTK aktif atau dibekukan. Foto: Freepik.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara cek NUPTK aktif atau tidak bisa dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan sebagai guru dan tenaga kerja. Bagi yang belum tahu, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah Nomor Induk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang berlaku bagi PNS maupun Non-PNS.
ADVERTISEMENT
Nomor identitas ini diharapkan dapat meningkatkan mutu para guru dan tenaga pendidik lainnya. Jumlah NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap, sehingga apabila GTK berpindah tempat mengajar nomor induk yang ia miliki tidak akan berubah.
Cara cek NUPTK aktif atau tidak bisa diketahui secara daring dengan memasukkan nomor NUPTK. Agar lebih jelas, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Cek NUPTK Aktif atau Tidak

Guru dan tenaga kerja yang belum mengetahui status kepesertaannya dapat memeriksa NUPTK dengan cara berikut ini. Berikut cara cek NUPTK aktif atau tidak:
ADVERTISEMENT
Jika NUPTK terdaftar dan aktif, di layar akan muncul informasi berupa NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, NIK, dan Status NUPTK AKTIF terdaftar/terdata di Dapodik.
Namun jika tak terdaftar, kamu dapat menghubungi operator sekolah yang bertugas mengurus NUPTK.

Cara Membuat NUPTK

Ilustrasi guru. Foto: Pexels.com
Sebenarnya NUPTK tidak bisa didaftarkan secara mandiri, melainkan harus melalui oleh operator tempat mengajar. Operator sekolah akan mengurus NUPTK dengan mengisi data-data sesuai dengan syarat dan ketentuan dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018.
Adapun proses mengajukan NUPTK tidak dilakukan oleh operator. Pengajuan calon penerima NUPTK sudah ditentukan dan dimuat di dalam aplikasi VervalGTK. Operator sekolah hanya memasukkan data yang menjadi syarat penerbitan NUPTK.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dokumen yang sudah diisi oleh operator sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Direktorat Jenderal GTK. Bila telah lolos verifikasi, PDSPK bisa menerbitkan NUPTK untuk guru dan tenaga kerja tersebut.
Lantas bagaimana cara memasukkan dokumen ke dalam VervalGTK? Untuk mengetahuinya simak cara berikut ini.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian guru dan tenaga kerja dapat menunggu persetujuan dari dinas setempat. Apabila lolos verifikasi, data itu akan dilanjutkan ke pusat dan dihitung berdasarkan rasio kebutuhan guru di daerah setempat.
(ZHR)