Cara Cek Penerima PKH untuk Mengetahui Statusnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga pada Juli—September 2024.
PKH hadir untuk memberikan akses pelayanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, dan perlindungan sosial lain secara berkelanjutan ke keluarga miskin.
Karena itu, pendaftaran PKH hanya bisa dilakukan oleh keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika Anda terdaftar dalam program ini, simak cara cek penerima PKH di bawah ini.
Cara Cek Penerima PKH
Untuk mengetahui daftar penerima PKH, masyarakat bisa mengecek namanya melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos. Berikut cara cek penerima PKH yang bisa dijadikan panduan.
1. Melalui laman Cek Bansos
Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui laman https:///cekbansos.kemensos.go.id
Kemudian, pilih wilayah penerima manfaat yang mencakup provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar. Lalu tekan menu ‘Cari Data’.
Tunggu hasil pencarian. Jika terdaftar, nama penerima manfaat, wilayah, usia, dan jenis bantuan PKH akan muncul pada layar. Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”, artinya masyarakat tidak masuk kategori penerima manfaat PKH.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Masuk ke aplikasi Cek Bansos, kemudian tekan menu ‘Buat Akun Baru’.
Ketikkan data diri yang berisikan nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan email.
Verifikasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan melalui email. Kemudian, login menggunakan username dan kata sandi.
Pilih menu ‘Cek Bansos’ pada halaman utama.
Tentukan lokasi penerima manfaat dan nama sesuai KTP. Klik menu ‘Cari Data’ dan tunggu hingga hasilnya keluar.
Baca Juga: Syarat Penerima PKH 2024, Cara Daftar dan Besaran Bantuan
Besaran Bantuan PKH 2024
Mengutip laman Kementerian Sosial, PKH terdiri dari dua bantuan tetap dan bantuan komponen. Bantuan tetap terdiri dari bantuan reguler sebesar Rp550 ribu dan PKH Akses sebesar Rp1 juta per keluarga.
Sementara itu, bantuan komponen diberikan untuk setiap jiwa dalam keluarga dengan maksimal empat anggota keluarga. Berikut rincian bantuan komponen PKH
Ibu hamil: Rp2.400.000
Anak usia dini: Rp2.400.000
SD: Rp900.000
SMP: Rp1.500.000
SMA: Rp2.000.000
Disabilitas berat: Rp2.400.000
Lanjut usia: Rp2.400.000
(NDA)
